News Update :

MWA Anggap Rektor UI Mengundurkan Diri

Jumat, 23 Desember 2011


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri dianggap resmi mengundurkan diri oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI per hari ini, 21 Desember 2011. Hal itu terjadi lantaran dalam suratnya kepada MWA, Gumilar menyatakan tidak lagi memiliki hubungan kerja dengan MWA sejak berlakunya PP 66/2011.
Anggota MWA UI dari unsur dosen pengajar, Akmal Taher menjelaskan, beberapa waktu lalu MWA telah memberikan tenggat waktu kepada Gumilar sampai dengan 17 Desember 2011 untuk menjelaskan apa maksud surat yang dilayangkan Gumilar kepada MWA dan seluruh dekan. Surat tentang legal opinion dari Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) tersebut mengklaim jika MWA UI tidak lagi memiliki kewenangan pascaterbitnya PP 66/2011 dan pucuk kepemimpinan UI saat ini berada dalam genggaman rektor.
Pada 15 Desember, lanjut Akmal, akhirnya Gumilar memberikan penjelasannya melalui surat yang ia layangkan kepada MWA UI. Dalam surat tersebut, kata Akmal, Rektor UI kembali menegaskan jika MWA UI sudah tidak lagi memiliki kewenangan, dan sebagai rektor ia menyatakan tidak lagi bermitra dengan MWA UI.
"MWA melalui surat bertanya kepada rektor apa maksud surat yang ia kirim tentang legal opiniondari Ketua Muda MA. Apakah rektor ingin memutus hubungan kerja? Ia menjawab, sejak ada PP 66, rektor tidak punya hubungan perdata dengan MWA karena ia menganggap MWA sudah tidak eksis," kata Akmal kepada Kompas.com, Selasa (20/12/2011) malam, di Jakarta.
Dosen Fakultas Kedokteran UI ini mengungkapkan, dalam surat balasannya kepada MWA, Gumilar juga mengklaim tidak lagi memiliki hubungan perdata dengan MWA UI karena menurutnya, sejak PP 66/2011 resmi ditetapkan, maka secara otomatis Rektor UI keluar dari MWA dan menjadi pejabat publik di bawah menteri (Mendikbud), atau setidaknya kedudukan rektor menjadi setara dengan MWA. Padahal dalam SK pengangkatan rektor ada perjanjian yang mengatur tentang hubungan kerja antara MWA dengan rektor.
"Tentu menjadi pertanyaan jika dia memutuskan itu secara sepihak. Ia menjadi Rektor UI dengan SK MWA. Jika kemudian Gumilar mengingkari MWA dan mengklaim dirinya sebagai pejabat publik. Lantas apa dasarnya? Karena tidak ada SK rektor selain SK dari MWA," kata Akmal.
Polemik di tubuh UI telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Ada tuntutan kepada Rektor Universitas Indonesia untuk transparan dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan sejumlah proyek di universitas tersebut. Gumilar sendiri, menyatakan bahwa ia telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright info wisuda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.