Sejarah
Pendirian Universitas Muhammadiyah Semarang mulai dirintis oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah sejak tahun 1996. Proses tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Pendiri Universitas Muhammadiyah Semarang berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah Nomor : SK.PW/III.B/9.6/001/1997.
Dengan persiapan melalui pertemuan-pertemuan yang intensif, menghasilkan suatu kesepakatan pendirian Perguruan Tinggi dalam bentuk Universitas. Tanggal 4 Agustus 1999 Menteri Pendidkan dan Kebudayaan Republik Indonesia menerbitkan Ijin Operasional Universitas Muhammadiyah Semarang dengan nomor : 139/D/O/1999.
Program studi yang memperoleh ijin operasional pada awal pembukaan tahun 1999 sebanyak 14 program studi meliputi : Program Studi Kesehatan Masyarakat (S.1), Program Studi Statistik (S.1), Program Studi Teknik Mesin (S.1), Program Studi Teknik Mesin (D.III), Program Studi Teknik Elektro (S.1), Program Studi Teknik Elektro (D.III), Program Studi Teknologi Pangan (S.1), Program Studi Teknologi Pertanian (S.1), Program Studi Manajemen (S.1), Program Studi Adminstrasi Perusahaan (D.III), Program Studi Akuntansi (D.III), Program Studi Bahasa Inggris (S.1), Program Studi Bahasa Inggris (.D.III), Program Studi Bahasa Jepang (D.III).
Dalam perkembangannya pada tahun 2000 dibuka Program Studi Kesehatan Masyarakat (S.1 Lintas Jalur), Program Studi Teknik Mesin (S.1 Lintas Jalur) pada tahun 2001, Program studi Keperawatan (S.1) pada tahun 2002 dan Program Studi Keperawatan (S.1 Lintas Jalur) pada tahun 2003.
Memasuki tahun kedua sesuai dengan amanah Sidang Tanwir Pimpinan Wilayah Muhammadiyah di Karanganyar semua Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Semarang digabung dalam Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) yang kemudian di tindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah No. III.B/1.A/087/2001.
Secara administratif penggabungan dengan akademik Keperawatan, Akademi Gizi dan Akademik Analis Kesehatan tersebut terlaksana mulai tahun 2002, dan secara resmi penggabungan tersebut memperoleh Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dengan No. 28/D/O/2005 sehingga program studi yang ada bertambah program studi Keperawatan (D.III), program studi Gizi (D.III), program studi Analis Kesehatan (D.III).
Tahun Akademik 2006/2007 UNIMUS membuka Program Studi baru, yaitu Program Studi D.III Kebidanan dengan ijin operasional nomor: 2294/D/T/2006. pada tahun akademik 2008/2009 telah dibuka program studi baru yaitu S-1 Akuntansi (SK.Dikti nomor 2092/D/T/2008); S-1 Pendidikan Dokter (SK. Dikti nomor 2940/D/T/2008); Program Profesi NERS ( SK. Dikti nomor 267/D/O/2008); S-1 Pendidikan Matematika (SK.Dikti nomor 1040/D/T/2009); S1- Pendidikan Bahasa Inggris (SK.Dikti nomor 1271/D/T/2009); D.IV Analis Kesehatan (SK.Dikti nomor 1941/D/T/2009) dan S1 Ilmu Gizi (SK.Dikti nomor 218/D/O/2010).
Visi :
|
Universitas
yang unggul dan islami
|
Misi :
|
|
UNIMUS
memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang secara ekonomi kurang
mampu untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi. Batasan yang dialokasikan adalah
sebesar 5% dari seluruh jumlah mahasiswa baru. Program Beasiswa UNIMUS ini
merupakan perwujudan tanggung jawab sosial UNIMUS terhadap masyarakat dalam rangka
ikut mencerdaskan bangsa dan mengentaskan kemiskinan serta memberantas
ketertinggalan pendidikan.
Syarat
Pendaftaran :
- Memiliki
prestasi akademik, seni, olahraga, dan atau aktifis organisasi otonom
Muhammadiyah (dibuktikan dengan fotokopi ijazah, sertifikat, SK, atau
piagam penghargaan)
- Surat
rekomendasi Pimpinan Muhammadiyah setempat
- Surat
Keterangan tidak mampu dari kepala desa/kelurahan
- Salinan
KK
- Pasfoto
ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
- Mengisi
formulir pendaftaran.
Berkas
permohonan beasiswa beserta syarat disampaikan kepada Rektor UNIMUS.
Proses
Seleksi :
- Seleksi
administratif berdasarkan berkas pendaftaran
- Tes
potensi akademik
- Wawancara
penjajagan kesiapan calon mahasiswa
- Pengumuman
final calon yang diterima
0 komentar:
Posting Komentar