Raih 2 Gelar di National Round of 2012 Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition
Jumat, 24 Februari 2012
USU Raih 2 Gelar The Indonesian National Round of 2012 Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition
USU berhasil meraih 1st Best Memorial dan 5th Oral Round di ajang The Indonesian National Round of 2012 Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran Bandung 3-5 Februari 2011 lalu.
Capaian prestasi tersebut diraih oleh tim USU yang beranggotakan Paulina Tandiono, Yuthi Sinari, Michael Timothy, Abdul Aziz Alsa, Diana Wijaya, Henjoto, Jennifer, Herbert, dan Andi Putra. Mereka berhasil menyisihkan kompetitor mereka yang berasal dari 17 Perguruan Tinggi di Indonesia diantaranya dari Unair Surabaya, Unibraw Malang, UGM Jokjakarta, UI Jakarta, UII Jokjakarta, Unika Atma Jaya Jakarta, Unpar Bandung, UKSW Salatiga, UPH Jakarta, Ubaya Jakarta, Untar Jakarta, dan Usakti Jakarta Unhas Makasar, Unsrat Manado, USU Medan, dan Unika De La Salle Manado.
Rektor USU Prof. Syahril Pasaribu didampingi Pembantu Rektor I Prof. Zulkifli Nasution, Pembantu Rektor II Prof. Armansyah Ginting, dan Pembantu Rektor III Prof. Eddie Marliyanto, serta Pembantu Rektor IV Prof. Ningrum Natasya Sirait yang sekaligus sebagai dosen pembimbing tim USU menyambut tim FH USU di ajang kompetisi tersebut di ruang kerjanya, Rabu (15/2), di gedung Biro Rektor BPA USU lantai III. Dalam kesempatan itu, rektor mengungkapkan rasa bangganya kepada tim FH USU atas prestasi yang diraih. Beliau berharap prestasi tersebut juga dapat diraih pada kompetisi yang lain baik di tingkat nasional maupun internasional, sehingga nama USU akan tetap harum dan diperhitungkan dalam setiap perlombaan oleh universitas lain di dalam atau di luar negeri.
Jessup Competition kali ini mengambil kasus The Republic of Aprophe v. The Federal Republic of Rantania The Case Concerning the Temple of Mai-Tocao. Kasus ini serupa dengan kejadian di Preah Vihear Temple, yang melibatkan Kamboja dan Thailand. Mahkamah Internasional sendiri telah memberikan putusan atas sengketa Preah Vihear Temple pada tahun 1962, dan memenangkan Kamboja. Philip C Jessup International Law Moot Court Competition (http://www.ilsa.org/jessuphome) adalah salah satu kompetisi peradilan semu terbesar dan paling bergengsi di dunia, yang telah diadakan sejak tahun 1959, dan melibatkan ratusan fakultas hukum top dari berbagai negara di dunia. Pemenang national round akan mewakili Indonesia untuk bertarung di Washington DC pada 25-31 Maret 2012. (vie/humas)
http://www.usu.ac.id
Label:
info Kampus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar