Universitas ini berada di bawah
Yayasan Perguruan Tinggi Borobudur Tidar, dengan Ketua Umum H. Sukardi, SH.
Universitas Tidar Magelang (UTM) secara resmi memulai penyelenggaraan proses
Tridharma Tanggal 17 Juli 1979 sesuai izin yang diberikan Koordinator Kopertis
Wilayah V (Jawa Tengah dan DIY), Drs Wuryanto Nomor 032/SK/Kpt/VII/1979
berkedudukan di Provinsi Jawa Tengah tepatnya di Kota Magelang.
Pada tanggal 22 Januari 1981, UTM
memperoleh status terdaftar untuk tingkat Sarjana Muda untuk semua jurusan
dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Status terdaftar ini diperbarui dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia nomor 03950/1984 tanggal 24 Agustus 1984 tentang
penyesuaian jalur jenjang dan program pendidikan dengan rincian sebagai berikut
jenjang program pendidikan S1 terdiri dari Fakultas Ekonomi, Jurusan Ekonomi
Studi Pembangunan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jurusan Pendidikan
Bahasa dan Seni yang terdiri dari Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia dan
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Teknik terdiri dari Jurusan
Teknik Sipil, Teknik Mesin dan Teknik Elektro, Fakultas Pertanian, Jurusan Budi
Daya Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Administrasi,
Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Sedangkan untuk jenjang program
pendidikan DIII Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jurusan Pendidikan
Bahasa dan Seni, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Dengan
Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03890/1986 tanggal 22
Mei 1986, ditetapkan status terdaftar pada tingkat sarjana. Dengan Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 02880/1989 tanggal 15 Maret
1989, Fakultas Ekonomi ditetapkan berstatus diakui.
Munculnya trend penyelenggaraan
pendidikan singkat untuk tenaga siap kerja mendorong UTM membuka program
diploma tiga untuk Akuntansi pada Fakultas Ekonomi dan Teknik Mesin Otomotif
pada Fakultas Teknik pada tahun 1999. Pada akhir tahun 2004, program diploma
tiga teknik sipil ditutup karena kurangnya peminat.
Sejak tahun 1998 seluruh program
studi yang diselenggarakan UTM telah mendapatkan status terakreditasi dari
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi ini merupakan
bentuk penjaminan pihak independen atas pemenuhan standar mutu pendidikan
tinggi yang dilaksanakan institusi untuk melindungi masyarakat pengguna jasa.
Seluruh program studi juga mendakan izin operasional, artinya seluruh program
studi mendapatkan legalitas penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah
(Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia).
Universitas Tidar Magelang (UTM)
dipimpin oleh seorang rektor dan dibantu oleh tiga orang wakil rektor, yaitu
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Wakil Rektor II Bidang Administrasi, dan Wakil
Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Rektor bertanggung jawab atas pengembangan UTM
(secara akademis) dan kelancaran kegiatan belajar mengajar baik di dalam kelas
maupun di luar kelas. Secara struktural rektor bertanggung jawab kepada Yayasan
Perguruan Tinggi Borobudur Tidar. Yayasan Perguruan Tinggi Borobudur Tidar
ialah sebuah yayasan yang memiliki dan mengelola UTM.
UTM memiliki lima fakultas yaitu,
Fakultas Ekonomi, Fakulras Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan
Politik, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Fakultas Ekonomi terdiri
atas dua jurusan yaitu Program Studi Ekonomi Pembangunan (S1) dan Program Studi
Akuntansi (D III). Fakultas Teknik terdiri atas Program Studi Teknik Mesin (S1
dan D-III), Program Studi Teknik Sipil, dan Program Studi Teknik Elektro.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terdiri atas Program Studi Pendidikan
Bahasa Inggris dan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Masing–masing fakultas dipimpin oleh seorang Dekan dan satu orang wakil dekan.
Program studi dipimpin oleh seorang ketua program studi, sekretaris program
studi dan Kepala Laboratorium.
Visi :
unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Misi :
1. Mengembangkan kehidupan ilmiah dengan melakukan pendidikan dan penelitian,
2. Mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan dan seni kepada masyarakat, dan
3. Memberikan pelayanan terbaik untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas tinggi.
Tujuan :
1. Mewujudkan budaya ilmiah sehingga sivitas akademika mampu mentransformasi, berinovasi dan kreatif dalam ipteks,
2. Memotivasi masyarakat agar mengalami kepekaan dalam perkembangan ipteks, serta
3. Mendapatkan respon positif dari masyarakat atas dasar keunggulan dalam pelayanan.
unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Misi :
1. Mengembangkan kehidupan ilmiah dengan melakukan pendidikan dan penelitian,
2. Mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan dan seni kepada masyarakat, dan
3. Memberikan pelayanan terbaik untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas tinggi.
Tujuan :
1. Mewujudkan budaya ilmiah sehingga sivitas akademika mampu mentransformasi, berinovasi dan kreatif dalam ipteks,
2. Memotivasi masyarakat agar mengalami kepekaan dalam perkembangan ipteks, serta
3. Mendapatkan respon positif dari masyarakat atas dasar keunggulan dalam pelayanan.
http://www.utm.ac.id/
0 komentar:
Posting Komentar