News Update :

PMB Universitas Kristen Maranatha

Selasa, 13 Desember 2011



PERSYARATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR PMDK

I.  Persyaratan Bagi Pemilih Progam Studi Selain Seni Rupa dan Desain
A. AKADEMIK
1. Tidak pernah tinggal kelas selama menempuh pendidikan di SMA.
2. Masuk dalam kategori/setara 15 (lima belas) besar tingkat kelas, dari mulai kelas 1 s/d kelas 2,
atau rata-rata nilai kelas 1 s/d kelas 2 minimal 75, dan tidak ada nilai dibawah 65.
3. Duduk di kelas 3 pada tahun ajaran 2011/2012.
4. Apabila siswa tersebut tidak lulus pada UAN (Ujian Akhir Nasional) maka siswa yang sudah lolos
seleksi dinyatakan gugur dan kewajiban keuangan yang sudah dibayarkan ke Universitas Kristen
Maranatha akan dikembalikan.
B. ADMINISTRASI
1. Mengisi formulir dan memilih program studi yang diminati (bisa satu atau dua pilihan  program
studi). Formulir bisa didapatkan di sekolah atau download di http://pmb.maranatha.edu.
2. Melampirkan fotocopy rapor kelas 1 s/d  2 yang telah dilegalisir oleh sekolah.
3. Surat keterangan  dari sekolah (seperti formulir terlampir).
4. Surat keterangan tidak buta warna, bagi siswa yang akan memilih Fakultas: Kedokteran (Umum,
Gigi), Teknik Elektro, dan Psikologi.
5. Khusus bagi yang memilih Fakultas Psikologi,  agar  menyertakan  Lembar  Evaluasi  Psikologi
yang diisi oleh Wali Kelas atau Guru BK.  
6. 2(dua) buah pas photo terbaru ukuran 3 X 4.
II. Persyaratan Bagi Pemilih Program Studi Seni Rupa dan Desain (S1 dan D-III)
A. AKADEMIK
1. Nilai mata pelajaran Seni Rupa kelas 1 dan/atau kelas 2:
- Minimal 8 dan/atau aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler Seni Rupa
- Minimal 7 dan harus aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler Seni Rupa
2. Duduk di kelas 3 pada tahun ajaran 2011/2012.
3. Apabila siswa tersebut tidak lulus pada UAN (Ujian Akhir Nasional) maka siswa yang sudah lolos
seleksi dinyatakan gugur dan kewajiban keuangan  yang sudah dibayarkan ke Universitas
Kristen Maranatha akan dikembalikan.
B. ADMINISTRASI
1. Mengisi formulir dan memilih Program Studi Seni Rupa dan Desain (bisa S-1 dan/atau D-III).
Formulir bisa didapatkan di sekolah atau download di http://pmb.maranatha.edu
2. Melampirkan fotocopy rapor kelas 1 s/d  2 yang telah dilegalisir oleh sekolah.
3. Surat keterangan dari sekolah mengenai keikutsertaan dalam ekstra kurikuler seni rupa, bagi
siswa yang nilai keseniannya 7 (seperti formulir terlampir)
4. Melampirkan 3 karya seni rupa dalam kertas A3 (judul bebas).
5. 2(dua) buah pas photo terbaru ukuran 3 X 4.
6. Menyertakan fotocopy piagam/penghargaan bagi yang pernah mengikuti perlombaan/
sayembara di bidang seni rupa.
I. PERSYARATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR PMDK
ARU ______________________________________________________________________________________________  2
Info Jalur PMDK – UK. Maranatha 2012/2013
KETENTUAN LAIN
1. Formulir dan lampiran persyaratan harus sudah masuk ke Panitia Penerimaan Mahasiswa baru
paling lambat tanggal 22 Oktober 2011. Lewat tanggal tersebut tidak akan diproses.
2. Panitia berhak menentukan siswa yang dinyatakan diterima  masuk di Universitas Kristen
Maranatha melalui program PMDK.
3. Nama siswa-siswa yang dinyatakan diterima di  Universitas Kristen Maranatha melalui program
PMDK akan diumumkan melalui Kepala Sekolah masing-masing pada tanggal   4 November
2011 atau dapat dilihat di website: http://www.maranatha.edu
4. Bagi yang diterima di Fakultas Kedokteran Gigi, masih harus menempuh  Tes
Keterampilan. Tes Keterampilan bisa ditempuh pada saat penyelenggaraan Ujian Saringan
Masuk UK. Maranatha tahun akademik 2012/2013 yang diselenggarakan di sekolah-sekolah
maupun di kampus UK. Maranatha (jadwal USM dapat dilihat pada website,
http://www.maranatha.edu)
5. Bagi mereka yang  dinyatakan diterima,  harus mendaftar ulang  mulai tanggal    7 s/d  19
November 2011.
6. Apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal tersebut, maka dianggap mengundurkan diri.
7. Persyaratan pendaftaran ulang dan pembayaran  uang kuliah  dapat dilihat dalam info PMB
terlampir.
8. Pengembalian dana bagi mereka yang tidak lulus UAN, akan dibayarkan dengan cek atau 
transfer melalui rekening ybs. 1(satu) bulan terhitung sejak menyatakan pengunduran diri dari
UK. Maranatha.
1. Program S1 dan D-III
Biaya  kuliah ini berlaku untuk jangka waktu kurikulum di Fakultas/Jurusan masing-masing,
dengan mengacu kepada pengertian sistem kredit semester (4 tahun untuk program S1 dan 3
tahun untuk program D-III). Apabila jangka waktu belajar melebihi jangka waktu yang sudah
ditetapkan, maka biaya kuliah dan biaya pengembangan akan disesuaikan dengan biaya yang
berlaku pada tahun akademik yang baru (yang berlaku tahun itu).
2. Program Profesi Kedokteran
- Biaya Program Profesi Kedokteran ditentukan sesuai tarif yang berlaku pada saat mengikuti
program profesi tersebut
- Besarnya biaya pendidikan per bagian akan ditentukan kemudian
3. Biaya Praktikum
    Ditentukan oleh masing-masing Fakultas/Jurusan/Program Studi
Catatan :
Bagi yang diterima melalui Jalur PMDK, diberikan potongan biaya untuk  Sumbangan
Pembangunan Wajib dari tarif  yang berlaku untuk tahun akademik 2012/2013.
------------(Lihat Tabel Biaya dan Potongan Biaya dalam lampiran terpisah dari info ini)------------
III. BIAYA KULIAH DI UNIVERSITAS KRISTEN MARANATHA
KUOTA PMDK :
Jumlah mahasiswa baru yang diterima melalui jalur PMDK, adalah :
 Fakultas Kedokteran : - Umum  : 20 orang
-  Gigi   :   5 orang  
 Fakultas/Jurusan lain   : masing-masing 100 orang
Calon mahasiswa dianjurkan untuk memilih 2 jurusan (utama dan cadangan)______________________________________________________________________________________________  4
Info Jalur PMDK – UK. Maranatha 2012/2013
Bagi calon mahasiswa baru Universitas Kristen Maranatha tahun akademik 2012/2013 yang sudah
dinyatakan diterima melalui Jalur PMDK, harus mendaftar ulang sesuai jadwal yang sudah
ditetapkan, dengan cara sebagai berikut :
A.  Pendaftaran Ulang  Langsung
1. Mengambil Slip pembayaran di Sekretariat Pendaftaran (R.BAA, Lt.1 GAP) dengan menunjukan
tanda bukti diterima PMDK (dapat didownload  pada website http://pmb.maranatha.edu  pada
saat pengumuman hasil seleksi PMDK)
2. Membayar Biaya  kuliah (Biaya SKS/Blok, Biaya Pengembangan, Sumbangan Pembangunan,
dll) sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan, ke salah satu bank berikut:
BANK ATAS NAMA NO. ACCOUNT :
BCA  Cab. Surya Sumantri Bandung YPTK Maranatha 282.300.2165
BNI’46 Cab. Cimahi – Bandung YPTK Maranatha 23653567
NISP Cab. Setrasari YPTK Maranatha 082.010.97110.3
BNP Cab. Pasteur  YPTK Maranatha 10208000995
3. Setelah membayar biaya  kuliah, kembali ke Sekretariat Pendaftaran untuk mendapatkan   
Nomor Pokok (NRP) dan mengisi Formulir Daftar Ulang.  Bagi yang memilih Fakultas:
Kedokteran (Pendidikan Dokter, Pend. Dokter Gigi); Teknologi Informasi (D-3 Teknologi
Informasi, Teknik Informatika, dan Sistem Informasi), dan Ekonomi (Akuntansi, Manajemen)
diwajibkan mengisi Surat Pernyataan.
4. Pembayaran biaya  kuliah  dapat dilakukan pula dengan cara mentransfer ke salah satu bank
sebagaimana disebut di atas. Setelah mentransfer, kirimkan bukti transfer ke Panitia Pelaksana
Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Kristen Maranatha atau melalui faks (022-2005914)
ditujukan kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru 2012/2013 UK. Maranatha  paling
lambat tanggal  19 November 2011.
Pada saat mentransfer biaya kuliah wajib mencantumkan:  Nama Peserta,  Nomor Peserta PMDK, dan
Jurusan pada berita/keterangan  di Slip Setoran Bank/Bukti transfer.  Tidak diperkenankan transfer
melalui ATM.
B. Prosedur Pendaftaran Ulang Melalui Internet
1. Browsing ke http://www.maranatha.edu pilih Formulir Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru
2. Isi Formulir Pendaftaran Ulang dengan lengkap dan benar.  Bagi yang memilih Fakultas:
Kedokteran; Teknologi Informasi (D-III Teknologi Informasi, Teknik Informatika, dan Sistem
Informasi), dan Ekonomi (Akuntansi, Manajemen) diwajibkan mengisi Surat Pernyataan.
3. Pembayaran biaya kuliah (Biaya SKS/Blok, Biaya Pengembangan, Sumbangan Pembangunan,
dll) dapat dilakukan melalui transfer dengan no account sebagaimana ditulis pada butir A.2. di
atas.
4. Kirimkan bukti transfer ke Panitia Pelaksana Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Kristen
Maranatha atau melalui faks (022-2005914) ditujukan kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa
Baru 2012/2013 UK. Maranatha atau di upload melalui website sebagaimana disebut pada
angka 1 di atas paling lambat tanggal 19 November 2011 
Pada saat mentransfer biaya kuliah wajib mencantumkan:  Nama Peserta,  Nomor Peserta PMDK, dan
Jurusan pada berita/keterangan  di Slip Setoran Bank/Bukti transfer.  Tidak diperkenankan transfer
melalui ATM.
5. Pendaftaran Ulang akan diproses setelah tanda bukti transfer yang lengkap sudah
diterima panitia.  Apabila tidak lengkap akan ditolak.
6. Setelah diproses peserta akan mendapatkan pemberitahuan mengenai: Nomor Pokok dan
Jadwal Kegiatan Mahasiswa Baru 2012/2013.
7. Pendaftaran Ulang melalui internet hanya dapat dilakukan sampai dengan 3(tiga) hari sebelum
batas masa pendaftaran ulang ditutup.
8. Bukti pembayaran (asli) harap disimpan dengan baik.
IV. PENDAFTARAN ULANG BAGI YANG SUDAH DITERIMA______________________________________________________________________________________________  5
Info Jalur PMDK – UK. Maranatha 2012/2013
KETENTUAN LAINNYA :
1. Dokumen yang harus dilengkapi oleh calon mahasiswa baru adalah:
 2(dua) lembar fotokopi Ijazah/STTB dan STK/SKHUN  (sudah dilegalisir);
 2(dua) lembar fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir
 2(dua) lembar Surat Keterangan Ganti Nama (bagi yang mengganti namanya)
 Surat Ijin Belajar (Bagi Warga Negara Asing)
 Pas photo terbaru   - hitam putih: ukuran 4 X 6 dan 3 X 4, masing-masing sebanyak  2
lembar
 Dokumen Asli Ijazah/STTB, dan STK/SKHUN (dibawa untuk diperlihatkan kepada petugas
pendaftaran)
Dokumen tersebut di atas diserahkan bersamaan dengan jadwal pendaftaran ulang
mahasiswa baru reguler.
      
2.   Bagi mereka yang akan mengundurkan diri jika  diterima di program studi PTN yang dibawah
tes SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional), maka :
a. Harus mengisi  Formulir Rencana Mengikuti SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional) pada
saat Pendaftaran Ulang (Formulir dapat diminta di Sekolah)
b. Dilampirkan  fotokopi Bukti Pembayaran Kewajiban Keuangan ke UK. Maranatha.
3. Batas waktu pengunduran diri bagi mereka yang diterima di program studi PTN yang dibawah tes
SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional)  paling lambat 2(dua) hari setelah pengumuman hasil
tes SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional). Setelah waktu tersebut, tidak ada pengembalian
kewajiban  keuangan bagi mereka yang diterima di PTN dibawah tes SPMB/UMPTN/
SNMPTN (Nasional);
4. Bagi yang mengundurkan diri karena diterima di program studi PTN yang dibawah tes
SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional), kewajiban keuangan  yang akan dikembalikan adalah:
Sumbangan Pembangunan (Wajib dan Tambahan), Biaya SKS/Blok, dan Biaya Pengembangan
setelah dipotong biaya administrasi sebesar Rp. 500.000.  (Biaya pengenalan kampus, Jaket
Almamater, dan Asuransi tidak dikembalikan). Asuransi dapat dipakai selama 1 semester.
5. Bagi Mereka yang mengundurkan diri karena diterima di Perguruan Tinggi Negeri melalui Jalur
Ujian Mandiri, SPMB Paralel,  atau diterima di Perguruan Tinggi Swasta, Perguruan Tinggi
Luar Negeri,  jalur apapun diluar SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional),  dlsb., maka kewajiban
keuangan yang sudah dibayarkan ke  UK. Maranatha tidak dapat dikembalikan.
6. Bagi Mahasiswa Baru yang sudah diterima dan sudah mendaftar ulang, apabila ternyata  pada
Ujian Akhir Nasional (UAN) dinyatakan tidak lulus, maka kewajiban keuangan yang sudah
dibayarkan ke Universitas Kristen Maranatha akan dikembalikan.
7. Bagi mereka yang tidak mendaftar ulang sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan, dianggap
mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru Universitas Kristen Maranatha.
FORMULIR RENCANA MENGIKUTI SPMB/UMPTN/SNMPTN (NASIONAL)  HARUS DIISI
DAN DIKEMBALIKAN KE SEKRETARIAT PENDAFTARAN ULANG. BAGI YANG TIDAK
MENGISI FORMULIR TERSEBUT, MAKA KEWAJIBAN KEUANGAN YANG SUDAH
DIBAYARKAN TIDAK AKAN DIKEMBALIKAN DENGAN ALASAN APAPUN.                                                                                                                            ______________________________________________________________________________________________  6
Info Jalur PMDK – UK. Maranatha 2012/2013
Prosedur Pengunduran Diri  Dan pengembalian Dana Bagi Mereka Yang Diterima di Program
Studi PTN yang dibawah Tes SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional)
1. Menyerahkan Formulir Rencana Mengikuti SPMB/UMPTN/SNMPTN(Nasional) yang sebelumnya
    sudah diisi pada saat pendaftaran ulang, dengan melampirkan :
 Tanda bukti diterima di program studi PTN yang dibawah tes SPMB/UMPTN/SNMPTN 
(berupa pengumuman yang dimuat di Koran);
 Fotocopy Kartu Peserta tes SMPB/UMPTN/SNMPTN (Nasional);
 Bukti pembayaran kewajiban keuangan ke UK. Maranatha (asli).
     Berkas diserahkan ke Bendahara Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UK. Maranatha
2012/2013 di lantai 5 Gedung Administrasi Pusat (GAP).
2. Mengisi Formulir Pengembalian Dana yang disediakan oleh Bendahara Panitia Penerimaan
Mahasiswa Baru UK. Maranatha 2012/2013.
3. Pengembalian biaya bagi siswa yang diterima  SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional) akan
dibayarkan dengan cek atau  transfer melalui rekening ybs.  1(satu) bulan terhitung sejak
penandatanganan Formulir Pengembalian Dana.
     Catatan:  Cek hanya diserahkan kepada mahasiswa ybs., tidak dapat diwakilkan.
PERSYARATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR REGULER
Ada lima langkah yang perlu diikuti bila akan mendaftar ke Universitas Kristen Maranatha, yaitu :
1. Beli Formulir Pendaftaran di Kampus Universitas Kristen Maranatha atau sekolah yang ditunjuk atau dapat
di browsing ke http://pmb.maranatha.edu.
2. Serahkan formulir yang telah diisi dan persyaratan sesuai dengan waktu yang ditentukan ke  Sekretariat
Penerimaan Mahasiswa Baru atau Sekolah yang ditunjuk.
Alamat Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru UK. Maranatha :
3. Ikuti Ujian Saringan Masuk sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
4. Lihat pengumuman hasil Ujian Saringan Masuk:
-  Di Kampus Universitas Kristen Maranatha,
- Di Internet pada situs http://pmb.maranatha.edu
- Di sekolah yang menyelenggarakan tes UK. Maranatha
- SMS yang dikirim dari UK. Maranatha (dari nomor: 083822334740)
5. Bila anda diterima, lakukan Daftar Ulang.
H A R I PEMBELIAN  DAN PENGEMBALIAN
FORMULIR
Senin Pk. 09.00 - 16.00
Selasa -  Kamis Pk. 08.30 - 16.00
Jumat Pk. 08.30 - 11.00
Pk. 13.00 - 16.00
Sabtu Pk. 08.30 - 15.00
Catatan :
 Waktu Pendaftaran sesuai dengan jadwal pendaftaran yang sudah ditetapkan (lihat jadwal)
 Hari Jumat Pk. 11.00 – 13.00 : TUTUP ada kebaktian
 Waktu istirahat bagi petugas : Pk. 12.00 – 13.00
 Untuk penjualan formulir di sekolah-sekolah disesuaikan dengan jadwal sekolah masing-masing.
A. DI KAMPUS UK. MARANATHA
1. Mengambil BSM (Bukti Setor Mahasiswa) untuk pembelian formulir di Sekretariat Pendaftaran
2. Bayar ke bank yang ditunjuk, atau Transfer ke rekening di bawah ini  :  (tidak diperkenankan transfer
melalui ATM !)
BANK ATAS NAMA NO. ACCOUNT :
BCA  Cab. Surya Sumantri Bandung YPTK Maranatha 282.300.2165
BNI’46 Cab. Cimahi – Bandung YPTK Maranatha 23653567
NISP Cab. Setrasari YPTK Maranatha 082.010.97110.3
BNP Cab. Pasteur  YPTK Maranatha 10208000995
3. BSM/Struk bukti transfer  yang sudah dibayar ditukar dengan Formulir Pendaftaran di Sekretariat
Pendaftaran.
     Catatan: Pembayaran Tunai hanya bisa dilakukan di Bank sebagaimana disebut di atas.
B. CARA PENDAFTARAN MELALUI INTERNET
1. Browsing ke http://pmb.maranatha.edu pilih Pendaftaran USM
2. Isi Formulir Pendaftaran dengan lengkap dan benar
3. Pembayaran biaya pendaftaran dapat dilakukan melalui transfer ke salah satu bank yang ditunjuk (no
account lihat butir  A)
4. Kirimkan bukti transfer ke Panitia Pelaksana Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Kristen
Maranatha atau melalui faks (022-2005914)  ditujukan kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru
2012/2013 UK. Maranatha atau di upload  melalui website  sebagaimana disebut pada angka 1 di atas.
5. Formulir akan diproses setelah tanda bukti transfer diterima panitia.
6. Setelah formulir diproses peserta akan mendapatkan pemberitahuan mengenai : Nomor Peserta Ujian,
Jadwal Ujian, Ruang Ujian dan Nomor Kursi ujian melalui e-mail.
7. Paling lambat 2(dua) hari sebelum Ujian Saringan Masuk dimulai, peserta wajib mengambil Kartu
Peserta Ujian Saringan Masuk di Bagian Pendaftaran (lt.1 GAP) dengan membawa persyaratan
sebagaimana disebut dalam butir V (Kelengkapan Berkas Pendaftaran)
8. Pada saat pengambilan Kartu Peserta Ujian Saringan Masuk peserta akan diminta untuk mengisi
Formulir Evaluasi Calon Mahasiswa Baru
9. Pendaftaran melalui internet hanya dapat dilakukan sampai dengan 3(tiga) hari sebelum batas masa
pendaftaran ditutup.
1.  Tes Potensi Akademik (TPA)    adalah tes kemampuan dasar tentang pengetahuan pelajaran yang telah
diperoleh para siswa/i selama mengikuti pendidikan di tingkat SMA/sederajat, terdiri dari:
-  Pengetahuan Umum            
- Bahasa Indonesia      
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Pengetahuan Alam
- Teknik Praktis
- Logika
2. Tes IPA Terpadu (khusus bagi yang memilih Program Studi Pendidikan Dokter Umum)
3. Tes Keterampilan (khusus bagi yang memilih Program Studi Pendidikan Dokter Gigi)
4. Tes Khusus (bagi lulusan program D-III yang melanjutkan studi ke Program Ekstension)
 Sistem Informasi & Teknik Informatika :  Tes Komputer :
   -  Alogaritma & Pemrograman C
- Logika Matematika
- Pengetahuan umum dunia computer dan aplikasi 
   perkantoran (MS Office)
- Pengetahuan sistem Informasi (DFD, Flowchart)
- Rekayasa Perangkat Lunak
- Basis Data
5. Tes Psikologi (Khusus bagi yang memilih Fakultas Psikologi)
6. Lembar Evaluasi Psikologi (Khusus bagi yang memilih Fakultas Psikologi dan mengikuti USM di luar
UKM).   Lembar Evaluasi dapat diminta di tempat penjualan Formulir, mohon diisi oleh Wali Kelas/Guru
Bimbingan Konseling (BK). Setelah diisi, ditandatangani dan di cap sekolah.  Serahkan pada saat
pengembalian Formulir Pendaftaran
.
1. Membawa Kartu Peserta Ujian Saringan Masuk UKM.
2. Setiap peserta ujian yang sudah memasuki ruangan ujian, tidak dibenarkan meninggalkan   ruangan kecuali
atas ijin pengawas.
3. Selama berada di ruang ujian, peserta  tidak diperkenankan berbicara dan berhubungan lagi  dengan peserta
yang lain. Alat komunikasi/HP agar dinonaktifkan.
4. Peserta ujian yang datang terlambat tidak diberikan perpanjangan waktu.
5. Peserta ujian yang terlambat lebih dari 30 menit, tidak diperkenankan mengikuti Ujian Saringan Masuk.
6. Setiap peserta ujian harus  membawa perlengkapan ujian masing-masing dan tidak diperkenankan pinjam
meminjam perlengkapan alat tulis.
VII. MATERI YANG AKAN DIUJI PADA SAAT USM
VIII. TATA TERTIB UJIAN SARINGAN MASUK UKM
PERHATIAN !!!
YANG MENENTUKAN  ANDA DITERIMA DI UK. MARANATHA ADALAH HASIL AKADEMIS ANDA   DALAM UJIAN
SARINGAN MASUK. JANGAN PERCAYA APABILA ADA ORANG YANG MENAWARKAN JASA  KEPADA ANDA
UNTUK DAPAT DITERIMA DI  UK. MARANATHA. APABILA ANDA TERBUJUK, ITU ADALAH KESALAHAN ANDA
SENDIRI
DAN  UK. MARANATHA TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS  KEJADIAN TERSEBUT.______________________________________________________________________________________________  6
Info PMB’2012/2013
7. Segala sesuatu yang tidak jelas selama ujian berlangsung, hanya dapat ditanyakan kepada pengawas.
8. Pada saat naskah ujian dibagikan, peserta yang sudah mendapat naskah ujian tidak diperkenan-kan
membuka naskah tersebut sebelum diberi aba-aba oleh pengawas.
9. Sebelum menjawab pertanyaan pada lembar jawaban, peserta wajib terlebih dahulu mengisi pada lembar
jawaban :
-  N a m a
-  Nomor Ujian
-  Tandatangan
- No.Urut Kursi
10. Peserta ujian yang sudah selesai menjawab soal-soal ujian, tidak diperkenankan meninggalkan ruangan
sampai dengan waktu ujian selesai.
11. Tidak boleh membawa/menggunakan kalkulator untuk menjawab soal-soal USM
12. Peserta akan menandatangani Daftar Hadir USM (rangkap tiga). Tanda tangan harus sesuai dengan yang
tertera pada Kartu Peserta USM.
13. Berpakaian rapih dan sopan (Pria : Celana Panjang,   baju berkerah; Wanita: Rok/Celana Panjang,   baju
berkerah) dan mengenakan sepatu.
Bagi calon mahasiswa baru Universitas Kristen Maranatha tahun akademik  2012/2013 yang sudah dinyatakan
diterima melalui Ujian Saringan Masuk,  harus mendaftar ulang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
A. Syarat Pendaftaran Ulang :
1. Membawa Kartu Peserta Ujian Saringan Masuk UK. Maranatha;
2. Membayar Biaya  Kuliah  (Biaya SKS/Blok, Biaya Pengembangan, Sumbangan Pembangunan, dll) sesuai
ketentuan yang sudah ditetapkan.
3. Menyerahkan :
 2(dua) lembar fotokopi Ijazah/STTB yang sudah dilegalisir
 2(dua) lembar fotokopi NEM/STK/SKHUN  yang sudah dilegalisir
 2(dua) lembar fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir
 2(dua) lembar Surat Keterangan Ganti Nama (bagi yang mengganti namanya)
 2(dua) lembar fotokopi Surat Ijin Belajar (Bagi Warga Negara Asing) dari Dirjen Dikti Depdiknas
 Pas photo terbaru : * hitam putih: - ukuran:  4 X 6 = 2 lembar;  3 X 4 = 2 lembar
 Bukti Pembayaran Daftar Ulang (Asli)
      
      Bagi yang memilih Program Peminatan (Extension), dilampirkan pula:
 2(dua) lembar fotokopi Ijazah Program D-III yang sudah dilegalisir
 2(dua) lembar fotokopi transkrip nilai Program D-III yang sudah dilegalisir
 Fotokopi deskripsi mata kuliah dan silabus atau buku panduan dari Program Diploma yang telah selesai
dijalani (untuk keperluan transfer/konversi nilai).
                                           
      Saat pendaftaran ulang dokumen asli diperlihatkan kepada Petugas Pendaftaran.
PERGUNAKAN PENSIL 2B UNTUK MENJAWAB SETIAP SOAL
PADA LEMBAR JAWABAN
IX. PENDAFTARAN ULANG BAGI YANG SUDAH DITERIMA
Harus sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Peserta –
Ujian Saringan Masuk______________________________________________________________________________________________  7
Info PMB’2012/2013
4.  Bagi mereka yang akan mengundurkan diri jika  diterima di program studi PTN yang dibawah tes
SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional), harus mengisi  Formulir Rencana Mengikuti SPMB/UMPTN/
SNMPTN (Nasional) pada saat Pendaftaran Ulang (Formulir dapat diminta di Panitia)
5.  Batas waktu pengunduran diri bagi mereka yang diterima di program studi PTN yang dibawah tes
SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional)  paling lambat 2(dua) hari setelah pengumuman hasil tes
SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional). Setelah waktu tersebut, tidak ada pengembalian kewajiban 
keuangan bagi mereka yang diterima di PTN dibawah tes SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional);
6. Bagi yang mengundurkan diri karena diterima di program studi PTN yang dibawah tes
SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional), kewajiban keuangan yang akan dikembalikan adalah: Sumbangan
Pembangunan (Wajib dan Tambahan), Biaya  SKS/Blok, dan Biaya Pengembangan  setelah  dipotong
biaya  pembatalan  sebesar Rp. 500.000.  Paling lambat 1(satu) bulan terhitung sejak penandatanganan
Formulir Pengembalian Dana. (Biaya Pengenalan Kampus, Jaket Almamater, dan Asuransi  tidak
dikembalikan!). Asuransi dapat dipakai selama 1 semester.
7. Bagi  mereka yang mengundurkan diri karena diterima di Perguruan Tinggi Negeri melalui  Jalur Ujian
Mandiri, SPMB Paralel,  atau diterima di Perguruan Tinggi Swasta, Perguruan Tinggi Luar Negeri,  jalur
apapun diluar SPMB/UMPTN/SNPTN (Nasional), dlsb., maka kewajiban keuangan yang sudah dibayarkan
ke  UK. Maranatha tidak dapat dikembalikan.
8. Bagi Mahasiswa Baru yang sudah diterima dan sudah mendaftar ulang, apabila ternyata  pada Ujian Akhir
Nasional (UAN) dinyatakan tidak lulus, maka kewajiban keuangan yang sudah dibayarkan ke Universitas
Kristen Maranatha akan dikembalikan. Pengembalian dana akan dibayarkan dengan  cara transfer melalui
rekening ybs.  paling lambat  1(satu) bulan terhitung sejak menyatakan pengunduran diri dari UK.
Maranatha.
9. Bagi mereka yang tidak mendaftar  ulang sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan, dianggap
mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru Universitas Kristen Maranatha.
B. Prosedur Daftar Ulang
1. Ambil Bukti Setor Mahasiswa (BSM) di Sekretariat Pendaftaran Ulang dengan menunjukkan Kartu Peserta
USM.
2. Bayar ke bank yang sudah ditunjuk  (tempat pembayaran lihat butir X  Cara  Pembayaran  Kewajiban 
Keuangan)
3. Bawa bukti setoran ke Sekretariat Pendaftaran Ulang.
4. Pemberian Nomor Pokok Mahasiswa (NRP)
5. Mengisi Formulir :
 Pendaftaran Ulang
 Surat Pernyataan
Lampirkan pula persyaratan sebagaimana disebut dalam  Syarat Daftar Ulang  (IX.A.3 )
6. Lakukan koreksi data dan serahkan Map Pendaftaran Ulang ke Tata Usaha Fakultas/Jurusan masing
masing.
7. Pengukuran Jaket Almamater
8. Foto untuk Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa  (berpakaian rapih/kemeja berkerah)
C. Prosedur Pendaftaran Ulang Melalui Internet
1. Browsing ke http://pmb.maranatha.edu pilih Formulir Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru
2. Isi Formulir Pendaftaran Ulang dengan lengkap dan benar
3. Pembayaran biaya  kuliah  (Biaya SKS/Blok, Sumbangan Pembangunan, dll.) dapat dilakukan melalui
transfer dengan no account sebagaimana ditulis pada butir  X.B.1.
4. Kirimkan bukti transfer ke Panitia Pelaksana Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Kristen Maranatha
atau melalui faks (022-2005914) ditujukan kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru  2012/2013 UK.
Maranatha atau di upload melalui website sebagaimana disebut pada angka 1 di atas.  Pastikan anda
FORMULIR RENCANA MENGIKUTI SPMB/UMPTN/SNMPTN (NASIONAL)  HARUS DIISI
DAN DIKEMBALIKAN KE SEKRETARIAT PENDAFTARAN ULANG. BAGI YANG TIDAK
MENGISI FORMULIR TERSEBUT, MAKA KEWAJIBAN KEUANGAN YANG SUDAH
DIBAYARKAN TIDAK AKAN DIKEMBALIKAN DENGAN ALASAN APAPUN.                                                                                                                            ______________________________________________________________________________________________  8
Info PMB’2012/2013
menggunakan formulir yang telah disediakan pada saat mengirimkan faks, dan mengisi data
mahasiswa baru dengan lengkap dan benar (formulir faks akan dibagikan pada saat USM).
5. Pendaftaran Ulang akan diproses setelah tanda bukti transfer diterima panitia.
6. Setelah diproses peserta akan mendapatkan pemberitahuan mengenai : Nomor Pokok dan Jadwal
Kegiatan Mahasiswa Baru 2012/2013.
7. Menyerahkan kelengkapan Berkas Pendaftaran (lihat butir IX.A.3).
8. Pendaftaran Ulang melalui internet hanya dapat dilakukan sampai dengan 3(tiga) hari sebelum batas masa
pendaftaran ulang ditutup.
9. Bukti pembayaran  (asli)  harap disimpan dengan baik, dan dibawa pada saat menyerahkan berkas
pendaftaran ulang.
D. Prosedur Pengunduran Diri  Dan pengembalian Dana Bagi Mereka Yang Diterima di Program Studi
PTN yang dibawah Tes SPMB/ UMPTN/ SNMPTN (Nasional)
1. Menyerahkan Formulir Rencana Mengikuti SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional) yang sebelumnya sudah diisi
pada saat pendaftaran ulang, dengan melampirkan :
 Tanda bukti diterima di program studi PTN yang dibawah tes SPMB/UMPTN/SNMPTN   (berupa
pengumuman yang dimuat di Koran- Asli);
 Kartu Peserta tes SMPM/UMPTN (Nasional)-Asli ;
 Bukti pembayaran kewajiban keuangan ke UK. Maranatha (asli).
     Berkas diserahkan ke Bendahara Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UK. Maranatha  2012/2013 di lantai 5
Gedung Administrasi Pusat (GAP).
2. Mengisi Formulir Pengembalian Dana yang disediakan oleh Bendahara Panitia Penerimaan Mahasiswa
Baru UK. Maranatha 2012/2013.
3. Pengembalian biaya akan dibayarkan  melalui  transfer  ke  rekening ybs.  1(satu) bulan  terhitung sejak
penandatanganan Formulir Pengembalian Dana.
E. Jadwal Penyerahan Berkas Daftar Ulang
Persyaratan Daftar Ulang sebagaimana disebut dalam butir IX.A, diserahkan mulai tanggal   9  – 21 Juli
2012, dengan pembagian sebagai berikut :
No. Fakultas/Jurusan/Program Studi Tanggal
1 Sastra : Sastra Inggris;Sastra Jepang; D-III Bhs. Inggris,
D-III Bhs. China
9 - 11 Juli 2012
2 Teknik : Tek. Sipil, Tek. Elektro; Tek. Industri,  Sistem
Komputer
9 - 11 Juli 2012
3 Teknologi Informasi : Tek. Informatika, Sistem Informasi,
D-III Teknik Informatika, Ext. Teknik Informatika, Ext.
Sistem Informasi.
9 - 11 Juli 2012
4 Ekonomi : Akuntansi, Manajemen 12 - 17 Juli 2012
5 Hukum 12 - 17 Juli 2012
6 Seni Rupa & Desain: Seni Rupa Murni, Desain Interior,
Desain Komunikasi Visual, D-III Seni Rupa & Desain
18 - 21 Juli 2012
7 Kedokteran : Umum, Gigi 18 - 21 Juli 2012
8 Psikologi 18 - 21 Juli 2012


Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright info wisuda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.