PERSYARATAN
PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR PMDK
I. Persyaratan Bagi
Pemilih Progam Studi Selain Seni Rupa dan Desain
A. AKADEMIK
1. Tidak pernah tinggal kelas selama menempuh pendidikan di
SMA.
2. Masuk dalam kategori/setara 15 (lima belas) besar tingkat
kelas, dari mulai kelas 1 s/d kelas 2,
atau rata-rata nilai kelas 1 s/d kelas 2 minimal 75, dan
tidak ada nilai dibawah 65.
3. Duduk di kelas 3 pada tahun ajaran 2011/2012.
4. Apabila siswa tersebut tidak lulus pada UAN (Ujian Akhir
Nasional) maka siswa yang sudah lolos
seleksi dinyatakan gugur dan kewajiban keuangan yang sudah
dibayarkan ke Universitas Kristen
Maranatha akan dikembalikan.
1. Mengisi formulir dan memilih program studi yang diminati
(bisa satu atau dua pilihan program
studi). Formulir bisa didapatkan di sekolah atau download di
http://pmb.maranatha.edu.
2. Melampirkan fotocopy rapor kelas 1 s/d 2 yang telah dilegalisir oleh sekolah.
3. Surat keterangan
dari sekolah (seperti formulir terlampir).
4. Surat keterangan tidak buta warna, bagi siswa yang akan
memilih Fakultas: Kedokteran (Umum,
Gigi), Teknik Elektro, dan Psikologi.
5. Khusus bagi yang memilih Fakultas Psikologi, agar
menyertakan Lembar Evaluasi
Psikologi
yang diisi oleh Wali Kelas atau Guru BK.
6. 2(dua) buah pas photo terbaru ukuran 3 X 4.
II. Persyaratan Bagi Pemilih Program Studi Seni Rupa dan
Desain (S1 dan D-III)
A. AKADEMIK
1. Nilai mata pelajaran Seni Rupa kelas 1 dan/atau kelas 2:
- Minimal 8 dan/atau aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler
Seni Rupa
- Minimal 7 dan harus aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler
Seni Rupa
2. Duduk di kelas 3 pada tahun ajaran 2011/2012.
3. Apabila siswa tersebut tidak lulus pada UAN (Ujian Akhir
Nasional) maka siswa yang sudah lolos
seleksi dinyatakan gugur dan kewajiban keuangan yang sudah dibayarkan ke Universitas
Kristen Maranatha akan dikembalikan.
B. ADMINISTRASI
1. Mengisi formulir dan memilih Program Studi Seni Rupa dan
Desain (bisa S-1 dan/atau D-III).
Formulir bisa didapatkan di sekolah atau download di
http://pmb.maranatha.edu
2. Melampirkan fotocopy rapor kelas 1 s/d 2 yang telah dilegalisir oleh sekolah.
3. Surat keterangan dari sekolah mengenai keikutsertaan
dalam ekstra kurikuler seni rupa, bagi
siswa yang nilai keseniannya 7 (seperti formulir terlampir)
4. Melampirkan 3 karya seni rupa dalam kertas A3 (judul
bebas).
5. 2(dua) buah pas photo terbaru ukuran 3 X 4.
6. Menyertakan fotocopy piagam/penghargaan bagi yang pernah
mengikuti perlombaan/
sayembara di bidang seni rupa.
I. PERSYARATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR PMDK
ARU
______________________________________________________________________________________________ 2
Info Jalur PMDK – UK. Maranatha 2012/2013
KETENTUAN LAIN
1. Formulir dan lampiran persyaratan harus sudah masuk ke
Panitia Penerimaan Mahasiswa baru
paling lambat tanggal 22 Oktober 2011. Lewat tanggal
tersebut tidak akan diproses.
2. Panitia berhak menentukan siswa yang dinyatakan
diterima masuk di Universitas Kristen
Maranatha melalui program PMDK.
3. Nama siswa-siswa yang dinyatakan diterima di Universitas Kristen Maranatha melalui program
PMDK akan diumumkan melalui Kepala Sekolah masing-masing pada
tanggal 4 November
2011 atau dapat dilihat di website: http://www.maranatha.edu
4. Bagi yang diterima di Fakultas Kedokteran Gigi, masih
harus menempuh Tes
Keterampilan. Tes Keterampilan bisa ditempuh pada saat
penyelenggaraan Ujian Saringan
Masuk UK. Maranatha tahun akademik 2012/2013 yang
diselenggarakan di sekolah-sekolah
maupun di kampus UK. Maranatha (jadwal USM dapat dilihat
pada website,
http://www.maranatha.edu)
5. Bagi mereka yang
dinyatakan diterima, harus
mendaftar ulang mulai tanggal 7 s/d
19
November 2011.
6. Apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal tersebut, maka
dianggap mengundurkan diri.
7. Persyaratan pendaftaran ulang dan pembayaran uang kuliah
dapat dilihat dalam info PMB
terlampir.
8. Pengembalian dana bagi mereka yang tidak lulus UAN, akan
dibayarkan dengan cek atau
transfer melalui rekening ybs. 1(satu) bulan terhitung sejak
menyatakan pengunduran diri dari
UK. Maranatha.
1. Program S1 dan D-III
Biaya kuliah ini
berlaku untuk jangka waktu kurikulum di Fakultas/Jurusan masing-masing,
dengan mengacu kepada pengertian sistem kredit semester (4
tahun untuk program S1 dan 3
tahun untuk program D-III). Apabila jangka waktu belajar
melebihi jangka waktu yang sudah
ditetapkan, maka biaya kuliah dan biaya pengembangan akan
disesuaikan dengan biaya yang
berlaku pada tahun akademik yang baru (yang berlaku tahun
itu).
2. Program Profesi Kedokteran
- Biaya Program Profesi Kedokteran ditentukan sesuai tarif
yang berlaku pada saat mengikuti
program profesi tersebut
- Besarnya biaya pendidikan per bagian akan ditentukan
kemudian
3. Biaya Praktikum
Ditentukan oleh
masing-masing Fakultas/Jurusan/Program Studi
Catatan :
Bagi yang diterima melalui Jalur PMDK, diberikan potongan
biaya untuk Sumbangan
Pembangunan Wajib dari tarif
yang berlaku untuk tahun akademik 2012/2013.
------------(Lihat Tabel Biaya dan Potongan Biaya dalam
lampiran terpisah dari info ini)------------
III. BIAYA KULIAH DI UNIVERSITAS KRISTEN MARANATHA
KUOTA PMDK :
Jumlah mahasiswa baru yang diterima melalui jalur PMDK,
adalah :
Fakultas Kedokteran : - Umum : 20 orang
- Gigi : 5
orang
Fakultas/Jurusan lain : masing-masing 100 orang
Calon mahasiswa dianjurkan untuk memilih 2 jurusan (utama
dan cadangan)______________________________________________________________________________________________ 4
Info Jalur PMDK – UK. Maranatha 2012/2013
Bagi calon mahasiswa baru Universitas Kristen Maranatha
tahun akademik 2012/2013 yang sudah
dinyatakan diterima melalui Jalur PMDK, harus mendaftar
ulang sesuai jadwal yang sudah
ditetapkan, dengan cara sebagai berikut :
A. Pendaftaran
Ulang Langsung
1. Mengambil Slip pembayaran di Sekretariat Pendaftaran
(R.BAA, Lt.1 GAP) dengan menunjukan
tanda bukti diterima PMDK (dapat didownload pada website http://pmb.maranatha.edu pada
saat pengumuman hasil seleksi PMDK)
2. Membayar Biaya
kuliah (Biaya SKS/Blok, Biaya Pengembangan, Sumbangan Pembangunan,
dll) sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan, ke salah satu
bank berikut:
BANK ATAS NAMA NO. ACCOUNT :
BCA Cab. Surya
Sumantri Bandung YPTK Maranatha 282.300.2165
BNI’46 Cab. Cimahi – Bandung YPTK Maranatha 23653567
NISP Cab. Setrasari YPTK Maranatha 082.010.97110.3
BNP Cab. Pasteur YPTK
Maranatha 10208000995
3. Setelah membayar biaya
kuliah, kembali ke Sekretariat Pendaftaran untuk mendapatkan
Nomor Pokok (NRP) dan mengisi Formulir Daftar Ulang. Bagi yang memilih Fakultas:
Kedokteran (Pendidikan Dokter, Pend. Dokter Gigi); Teknologi
Informasi (D-3 Teknologi
Informasi, Teknik Informatika, dan Sistem Informasi), dan
Ekonomi (Akuntansi, Manajemen)
diwajibkan mengisi Surat Pernyataan.
4. Pembayaran biaya
kuliah dapat dilakukan pula
dengan cara mentransfer ke salah satu bank
sebagaimana disebut di atas. Setelah mentransfer, kirimkan
bukti transfer ke Panitia Pelaksana
Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Kristen Maranatha atau
melalui faks (022-2005914)
ditujukan kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru 2012/2013
UK. Maranatha paling
lambat tanggal 19
November 2011.
Pada saat mentransfer biaya kuliah wajib mencantumkan: Nama Peserta,
Nomor Peserta PMDK, dan
Jurusan pada berita/keterangan di Slip Setoran Bank/Bukti transfer. Tidak diperkenankan transfer
melalui ATM.
B. Prosedur Pendaftaran Ulang Melalui Internet
1. Browsing ke http://www.maranatha.edu pilih Formulir
Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru
2. Isi Formulir Pendaftaran Ulang dengan lengkap dan
benar. Bagi yang memilih Fakultas:
Kedokteran; Teknologi Informasi (D-III Teknologi Informasi,
Teknik Informatika, dan Sistem
Informasi), dan Ekonomi (Akuntansi, Manajemen) diwajibkan
mengisi Surat Pernyataan.
3. Pembayaran biaya kuliah (Biaya SKS/Blok, Biaya
Pengembangan, Sumbangan Pembangunan,
dll) dapat dilakukan melalui transfer dengan no account
sebagaimana ditulis pada butir A.2. di
atas.
4. Kirimkan bukti transfer ke Panitia Pelaksana Penerimaan
Mahasiswa Baru Universitas Kristen
Maranatha atau melalui faks (022-2005914) ditujukan kepada
Panitia Penerimaan Mahasiswa
Baru 2012/2013 UK. Maranatha atau di upload melalui website
sebagaimana disebut pada
angka 1 di atas paling lambat tanggal 19 November 2011
Pada saat mentransfer biaya kuliah wajib mencantumkan: Nama Peserta,
Nomor Peserta PMDK, dan
Jurusan pada berita/keterangan di Slip Setoran Bank/Bukti transfer. Tidak diperkenankan transfer
melalui ATM.
5. Pendaftaran Ulang akan diproses setelah tanda bukti
transfer yang lengkap sudah
diterima panitia.
Apabila tidak lengkap akan ditolak.
6. Setelah diproses peserta akan mendapatkan pemberitahuan
mengenai: Nomor Pokok dan
Jadwal Kegiatan Mahasiswa Baru 2012/2013.
7. Pendaftaran Ulang melalui internet hanya dapat dilakukan
sampai dengan 3(tiga) hari sebelum
batas masa pendaftaran ulang ditutup.
8. Bukti pembayaran (asli) harap disimpan dengan baik.
IV. PENDAFTARAN ULANG BAGI YANG SUDAH
DITERIMA______________________________________________________________________________________________ 5
Info Jalur PMDK – UK. Maranatha 2012/2013
KETENTUAN LAINNYA :
1. Dokumen yang harus dilengkapi oleh calon mahasiswa baru
adalah:
2(dua) lembar fotokopi Ijazah/STTB dan
STK/SKHUN (sudah dilegalisir);
2(dua) lembar fotokopi Akte
Kelahiran/Surat Kenal Lahir
2(dua) lembar Surat Keterangan Ganti
Nama (bagi yang mengganti namanya)
Surat Ijin Belajar (Bagi Warga Negara
Asing)
Pas photo terbaru - hitam putih: ukuran 4 X 6 dan 3 X 4,
masing-masing sebanyak 2
lembar
Dokumen Asli Ijazah/STTB, dan STK/SKHUN
(dibawa untuk diperlihatkan kepada petugas
pendaftaran)
Dokumen tersebut di atas diserahkan bersamaan dengan jadwal
pendaftaran ulang
mahasiswa baru reguler.
2. Bagi mereka yang
akan mengundurkan diri jika diterima di
program studi PTN yang dibawah
tes SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional), maka :
a. Harus mengisi
Formulir Rencana Mengikuti SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional) pada
saat Pendaftaran Ulang (Formulir dapat diminta di Sekolah)
b. Dilampirkan
fotokopi Bukti Pembayaran Kewajiban Keuangan ke UK. Maranatha.
3. Batas waktu pengunduran diri bagi mereka yang diterima di
program studi PTN yang dibawah tes
SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional)
paling lambat 2(dua) hari setelah pengumuman hasil
tes SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional). Setelah waktu tersebut,
tidak ada pengembalian
kewajiban keuangan
bagi mereka yang diterima di PTN dibawah tes SPMB/UMPTN/
SNMPTN (Nasional);
4. Bagi yang mengundurkan diri karena diterima di program
studi PTN yang dibawah tes
SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional), kewajiban keuangan yang akan dikembalikan adalah:
Sumbangan Pembangunan (Wajib dan Tambahan), Biaya SKS/Blok,
dan Biaya Pengembangan
setelah dipotong biaya administrasi sebesar Rp.
500.000. (Biaya pengenalan kampus, Jaket
Almamater, dan Asuransi tidak dikembalikan). Asuransi dapat
dipakai selama 1 semester.
5. Bagi Mereka yang mengundurkan diri karena diterima di
Perguruan Tinggi Negeri melalui Jalur
Ujian Mandiri, SPMB Paralel,
atau diterima di Perguruan Tinggi Swasta, Perguruan Tinggi
Luar Negeri, jalur
apapun diluar SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional),
dlsb., maka kewajiban
keuangan yang sudah dibayarkan ke UK. Maranatha tidak dapat dikembalikan.
6. Bagi Mahasiswa Baru yang sudah diterima dan sudah
mendaftar ulang, apabila ternyata pada
Ujian Akhir Nasional (UAN) dinyatakan tidak lulus, maka
kewajiban keuangan yang sudah
dibayarkan ke Universitas Kristen Maranatha akan
dikembalikan.
7. Bagi mereka yang tidak mendaftar ulang sesuai dengan
waktu yang sudah ditetapkan, dianggap
mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru Universitas Kristen
Maranatha.
FORMULIR RENCANA MENGIKUTI SPMB/UMPTN/SNMPTN (NASIONAL) HARUS DIISI
DAN DIKEMBALIKAN KE SEKRETARIAT PENDAFTARAN ULANG. BAGI YANG
TIDAK
MENGISI FORMULIR TERSEBUT, MAKA KEWAJIBAN KEUANGAN YANG
SUDAH
DIBAYARKAN TIDAK AKAN DIKEMBALIKAN DENGAN ALASAN
APAPUN.
______________________________________________________________________________________________ 6
Info Jalur PMDK – UK. Maranatha 2012/2013
Prosedur Pengunduran Diri
Dan pengembalian Dana Bagi Mereka Yang Diterima di Program
Studi PTN yang dibawah Tes SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional)
1. Menyerahkan Formulir Rencana Mengikuti
SPMB/UMPTN/SNMPTN(Nasional) yang sebelumnya
sudah diisi pada
saat pendaftaran ulang, dengan melampirkan :
Tanda bukti diterima di program studi
PTN yang dibawah tes SPMB/UMPTN/SNMPTN
(berupa pengumuman yang dimuat di Koran);
Fotocopy Kartu Peserta tes
SMPB/UMPTN/SNMPTN (Nasional);
Bukti pembayaran kewajiban keuangan ke
UK. Maranatha (asli).
Berkas diserahkan
ke Bendahara Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UK. Maranatha
2012/2013 di lantai 5 Gedung Administrasi Pusat (GAP).
2. Mengisi Formulir Pengembalian Dana yang disediakan oleh
Bendahara Panitia Penerimaan
Mahasiswa Baru UK. Maranatha 2012/2013.
3. Pengembalian biaya bagi siswa yang diterima SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional) akan
dibayarkan dengan cek atau
transfer melalui rekening ybs.
1(satu) bulan terhitung sejak
penandatanganan Formulir Pengembalian Dana.
Catatan: Cek hanya diserahkan kepada mahasiswa ybs.,
tidak dapat diwakilkan.
PERSYARATAN
PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR REGULER
Ada lima langkah yang perlu diikuti bila akan mendaftar ke
Universitas Kristen Maranatha, yaitu :
1. Beli Formulir Pendaftaran di Kampus Universitas Kristen
Maranatha atau sekolah yang ditunjuk atau dapat
di browsing ke http://pmb.maranatha.edu.
2. Serahkan formulir yang telah diisi dan persyaratan sesuai
dengan waktu yang ditentukan ke
Sekretariat
Penerimaan Mahasiswa Baru atau Sekolah yang ditunjuk.
Alamat Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru UK. Maranatha :
3. Ikuti Ujian Saringan Masuk sesuai dengan jadwal yang
ditentukan.
4. Lihat pengumuman hasil Ujian Saringan Masuk:
- Di Kampus
Universitas Kristen Maranatha,
- Di Internet pada situs http://pmb.maranatha.edu
- Di sekolah yang menyelenggarakan tes UK. Maranatha
- SMS yang dikirim dari UK. Maranatha (dari nomor:
083822334740)
5. Bila anda diterima, lakukan Daftar Ulang.
H A R I PEMBELIAN DAN
PENGEMBALIAN
FORMULIR
Senin Pk. 09.00 - 16.00
Selasa - Kamis Pk.
08.30 - 16.00
Jumat Pk. 08.30 - 11.00
Pk. 13.00 - 16.00
Sabtu Pk. 08.30 - 15.00
Catatan :
Waktu Pendaftaran sesuai dengan jadwal
pendaftaran yang sudah ditetapkan (lihat jadwal)
Hari Jumat Pk. 11.00 – 13.00 : TUTUP
ada kebaktian
Waktu istirahat bagi petugas :
Pk. 12.00 – 13.00
Untuk penjualan formulir di
sekolah-sekolah disesuaikan dengan jadwal sekolah masing-masing.
A. DI KAMPUS UK. MARANATHA
1. Mengambil BSM (Bukti Setor Mahasiswa) untuk pembelian
formulir di Sekretariat Pendaftaran
2. Bayar ke bank yang ditunjuk, atau Transfer ke rekening di
bawah ini : (tidak diperkenankan transfer
melalui ATM !)
BANK ATAS NAMA NO. ACCOUNT :
BCA Cab. Surya
Sumantri Bandung YPTK Maranatha 282.300.2165
BNI’46 Cab. Cimahi – Bandung YPTK Maranatha 23653567
NISP Cab. Setrasari YPTK Maranatha 082.010.97110.3
BNP Cab. Pasteur YPTK
Maranatha 10208000995
3. BSM/Struk bukti transfer
yang sudah dibayar ditukar dengan Formulir Pendaftaran di Sekretariat
Pendaftaran.
Catatan:
Pembayaran Tunai hanya bisa dilakukan di Bank sebagaimana disebut di atas.
B. CARA PENDAFTARAN MELALUI INTERNET
1. Browsing ke http://pmb.maranatha.edu pilih Pendaftaran
USM
2. Isi Formulir Pendaftaran dengan lengkap dan benar
3. Pembayaran biaya pendaftaran dapat dilakukan melalui
transfer ke salah satu bank yang ditunjuk (no
account lihat butir
A)
4. Kirimkan bukti transfer ke Panitia Pelaksana Penerimaan
Mahasiswa Baru Universitas Kristen
Maranatha atau melalui faks (022-2005914) ditujukan kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa
Baru
2012/2013 UK. Maranatha atau di upload melalui website sebagaimana disebut pada angka 1 di atas.
5. Formulir akan diproses setelah tanda bukti transfer
diterima panitia.
6. Setelah formulir diproses peserta akan mendapatkan
pemberitahuan mengenai : Nomor Peserta Ujian,
Jadwal Ujian, Ruang Ujian dan Nomor Kursi ujian melalui
e-mail.
7. Paling lambat 2(dua) hari sebelum Ujian Saringan Masuk
dimulai, peserta wajib mengambil Kartu
Peserta Ujian Saringan Masuk di Bagian Pendaftaran (lt.1
GAP) dengan membawa persyaratan
sebagaimana disebut dalam butir V (Kelengkapan Berkas
Pendaftaran)
8. Pada saat pengambilan Kartu Peserta Ujian Saringan Masuk
peserta akan diminta untuk mengisi
Formulir Evaluasi Calon Mahasiswa Baru
9. Pendaftaran melalui internet hanya dapat dilakukan sampai
dengan 3(tiga) hari sebelum batas masa
pendaftaran ditutup.
1. Tes Potensi
Akademik (TPA) adalah tes kemampuan
dasar tentang pengetahuan pelajaran yang telah
diperoleh para siswa/i selama mengikuti pendidikan di
tingkat SMA/sederajat, terdiri dari:
- Pengetahuan
Umum
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Pengetahuan Alam
- Teknik Praktis
- Logika
2. Tes IPA Terpadu (khusus bagi yang memilih Program Studi
Pendidikan Dokter Umum)
3. Tes Keterampilan (khusus bagi yang memilih Program Studi
Pendidikan Dokter Gigi)
4. Tes Khusus (bagi lulusan program D-III yang melanjutkan
studi ke Program Ekstension)
Sistem Informasi & Teknik
Informatika : Tes Komputer :
- Alogaritma & Pemrograman C
- Logika Matematika
- Pengetahuan umum dunia computer dan aplikasi
perkantoran (MS
Office)
- Pengetahuan sistem Informasi (DFD, Flowchart)
- Rekayasa Perangkat Lunak
- Basis Data
5. Tes Psikologi (Khusus bagi yang memilih Fakultas
Psikologi)
6. Lembar Evaluasi Psikologi (Khusus bagi yang memilih
Fakultas Psikologi dan mengikuti USM di luar
UKM). Lembar
Evaluasi dapat diminta di tempat penjualan Formulir, mohon diisi oleh Wali
Kelas/Guru
Bimbingan Konseling (BK). Setelah diisi, ditandatangani dan
di cap sekolah. Serahkan pada saat
pengembalian Formulir Pendaftaran
.
1. Membawa Kartu Peserta Ujian Saringan Masuk UKM.
2. Setiap peserta ujian yang sudah memasuki ruangan ujian,
tidak dibenarkan meninggalkan ruangan
kecuali
atas ijin pengawas.
3. Selama berada di ruang ujian, peserta tidak diperkenankan berbicara dan berhubungan
lagi dengan peserta
yang lain. Alat komunikasi/HP agar dinonaktifkan.
4. Peserta ujian yang datang terlambat tidak diberikan
perpanjangan waktu.
5. Peserta ujian yang terlambat lebih dari 30 menit, tidak
diperkenankan mengikuti Ujian Saringan Masuk.
6. Setiap peserta ujian harus membawa perlengkapan ujian masing-masing dan
tidak diperkenankan pinjam
meminjam perlengkapan alat tulis.
VII. MATERI YANG AKAN DIUJI PADA SAAT USM
VIII. TATA TERTIB UJIAN SARINGAN MASUK UKM
PERHATIAN !!!
YANG MENENTUKAN ANDA
DITERIMA DI UK. MARANATHA ADALAH HASIL AKADEMIS ANDA DALAM UJIAN
SARINGAN MASUK. JANGAN PERCAYA APABILA ADA ORANG YANG
MENAWARKAN JASA KEPADA ANDA
UNTUK DAPAT DITERIMA DI
UK. MARANATHA. APABILA ANDA TERBUJUK, ITU ADALAH KESALAHAN ANDA
SENDIRI
DAN UK. MARANATHA
TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEJADIAN
TERSEBUT.______________________________________________________________________________________________ 6
Info PMB’2012/2013
7. Segala sesuatu yang tidak jelas selama ujian berlangsung,
hanya dapat ditanyakan kepada pengawas.
8. Pada saat naskah ujian dibagikan, peserta yang sudah
mendapat naskah ujian tidak diperkenan-kan
membuka naskah tersebut sebelum diberi aba-aba oleh
pengawas.
9. Sebelum menjawab pertanyaan pada lembar jawaban, peserta
wajib terlebih dahulu mengisi pada lembar
jawaban :
- N a m a
- Nomor Ujian
- Tandatangan
- No.Urut Kursi
10. Peserta ujian yang sudah selesai menjawab soal-soal
ujian, tidak diperkenankan meninggalkan ruangan
sampai dengan waktu ujian selesai.
11. Tidak boleh membawa/menggunakan kalkulator untuk
menjawab soal-soal USM
12. Peserta akan menandatangani Daftar Hadir USM (rangkap
tiga). Tanda tangan harus sesuai dengan yang
tertera pada Kartu Peserta USM.
13. Berpakaian rapih dan sopan (Pria : Celana Panjang, baju berkerah; Wanita: Rok/Celana
Panjang, baju
berkerah) dan mengenakan sepatu.
Bagi calon mahasiswa baru Universitas Kristen Maranatha
tahun akademik 2012/2013 yang sudah
dinyatakan
diterima melalui Ujian Saringan Masuk, harus mendaftar ulang sesuai jadwal yang
sudah ditetapkan.
A. Syarat Pendaftaran Ulang :
1. Membawa Kartu Peserta Ujian Saringan Masuk UK. Maranatha;
2. Membayar Biaya
Kuliah (Biaya SKS/Blok, Biaya
Pengembangan, Sumbangan Pembangunan, dll) sesuai
ketentuan yang sudah ditetapkan.
3. Menyerahkan :
2(dua) lembar fotokopi Ijazah/STTB yang
sudah dilegalisir
2(dua) lembar fotokopi
NEM/STK/SKHUN yang sudah dilegalisir
2(dua) lembar fotokopi Akte
Kelahiran/Surat Kenal Lahir
2(dua) lembar Surat Keterangan Ganti
Nama (bagi yang mengganti namanya)
2(dua) lembar fotokopi Surat
Ijin Belajar (Bagi Warga Negara Asing) dari Dirjen Dikti Depdiknas
Pas photo terbaru : * hitam putih: -
ukuran: 4 X 6 = 2 lembar; 3 X 4 = 2 lembar
Bukti Pembayaran Daftar Ulang (Asli)
Bagi yang
memilih Program Peminatan (Extension), dilampirkan pula:
2(dua) lembar fotokopi Ijazah Program
D-III yang sudah dilegalisir
2(dua) lembar fotokopi transkrip nilai
Program D-III yang sudah dilegalisir
Fotokopi deskripsi mata kuliah dan
silabus atau buku panduan dari Program Diploma yang telah selesai
dijalani (untuk keperluan transfer/konversi nilai).
Saat pendaftaran
ulang dokumen asli diperlihatkan kepada Petugas Pendaftaran.
PERGUNAKAN PENSIL 2B UNTUK MENJAWAB SETIAP SOAL
PADA LEMBAR JAWABAN
IX. PENDAFTARAN ULANG BAGI YANG SUDAH DITERIMA
Harus sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Peserta –
Ujian Saringan
Masuk______________________________________________________________________________________________ 7
Info PMB’2012/2013
4. Bagi mereka yang
akan mengundurkan diri jika diterima di
program studi PTN yang dibawah tes
SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional), harus mengisi Formulir Rencana Mengikuti SPMB/UMPTN/
SNMPTN (Nasional) pada saat Pendaftaran Ulang (Formulir
dapat diminta di Panitia)
5. Batas waktu
pengunduran diri bagi mereka yang diterima di program studi PTN yang dibawah
tes
SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional)
paling lambat 2(dua) hari setelah pengumuman hasil tes
SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional). Setelah waktu tersebut, tidak
ada pengembalian kewajiban
keuangan bagi mereka yang diterima di PTN dibawah tes
SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional);
6. Bagi yang mengundurkan diri karena diterima di program
studi PTN yang dibawah tes
SPMB/UMPTN/SNMPTN (Nasional), kewajiban keuangan yang akan
dikembalikan adalah: Sumbangan
Pembangunan (Wajib dan Tambahan), Biaya SKS/Blok, dan Biaya Pengembangan setelah
dipotong
biaya pembatalan sebesar Rp. 500.000. Paling lambat 1(satu) bulan terhitung sejak
penandatanganan
Formulir Pengembalian Dana. (Biaya Pengenalan Kampus, Jaket
Almamater, dan Asuransi tidak
dikembalikan!). Asuransi dapat dipakai selama 1 semester.
7. Bagi mereka yang
mengundurkan diri karena diterima di Perguruan Tinggi Negeri melalui Jalur Ujian
Mandiri, SPMB Paralel,
atau diterima di Perguruan Tinggi Swasta, Perguruan Tinggi Luar
Negeri, jalur
apapun diluar SPMB/UMPTN/SNPTN (Nasional), dlsb., maka
kewajiban keuangan yang sudah dibayarkan
ke UK. Maranatha
tidak dapat dikembalikan.
8. Bagi Mahasiswa Baru yang sudah diterima dan sudah
mendaftar ulang, apabila ternyata pada
Ujian Akhir
Nasional (UAN) dinyatakan tidak lulus, maka kewajiban
keuangan yang sudah dibayarkan ke Universitas
Kristen Maranatha akan dikembalikan. Pengembalian dana akan
dibayarkan dengan cara transfer melalui
rekening ybs. paling
lambat 1(satu) bulan terhitung sejak
menyatakan pengunduran diri dari UK.
Maranatha.
9. Bagi mereka yang tidak mendaftar ulang sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan,
dianggap
mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru Universitas
Kristen Maranatha.
B. Prosedur Daftar Ulang
1. Ambil Bukti Setor Mahasiswa (BSM) di Sekretariat
Pendaftaran Ulang dengan menunjukkan Kartu Peserta
USM.
2. Bayar ke bank yang sudah ditunjuk (tempat pembayaran lihat butir X Cara
Pembayaran Kewajiban
Keuangan)
3. Bawa bukti setoran ke Sekretariat Pendaftaran Ulang.
4. Pemberian Nomor Pokok Mahasiswa (NRP)
5. Mengisi Formulir :
Pendaftaran Ulang
Surat Pernyataan
Lampirkan pula persyaratan sebagaimana disebut dalam Syarat Daftar Ulang (IX.A.3 )
6. Lakukan koreksi data dan serahkan Map Pendaftaran Ulang
ke Tata Usaha Fakultas/Jurusan masing
masing.
7. Pengukuran Jaket Almamater
8. Foto untuk Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (berpakaian rapih/kemeja berkerah)
C. Prosedur Pendaftaran Ulang Melalui Internet
1. Browsing ke http://pmb.maranatha.edu pilih Formulir
Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru
2. Isi Formulir Pendaftaran Ulang dengan lengkap dan benar
3. Pembayaran biaya
kuliah (Biaya SKS/Blok, Sumbangan
Pembangunan, dll.) dapat dilakukan melalui
transfer dengan no account sebagaimana ditulis pada
butir X.B.1.
4. Kirimkan bukti transfer ke Panitia Pelaksana Penerimaan
Mahasiswa Baru Universitas Kristen Maranatha
atau melalui faks (022-2005914) ditujukan kepada Panitia
Penerimaan Mahasiswa Baru 2012/2013 UK.
Maranatha atau di upload melalui website sebagaimana disebut
pada angka 1 di atas. Pastikan anda
FORMULIR RENCANA MENGIKUTI SPMB/UMPTN/SNMPTN (NASIONAL) HARUS DIISI
DAN DIKEMBALIKAN KE SEKRETARIAT PENDAFTARAN ULANG. BAGI YANG
TIDAK
MENGISI FORMULIR TERSEBUT, MAKA KEWAJIBAN KEUANGAN YANG
SUDAH
DIBAYARKAN TIDAK AKAN DIKEMBALIKAN DENGAN ALASAN
APAPUN. ______________________________________________________________________________________________ 8
Info PMB’2012/2013
menggunakan formulir yang telah disediakan pada saat
mengirimkan faks, dan mengisi data
mahasiswa baru dengan lengkap dan benar (formulir faks akan
dibagikan pada saat USM).
5. Pendaftaran Ulang akan diproses setelah tanda bukti
transfer diterima panitia.
6. Setelah diproses peserta akan mendapatkan pemberitahuan
mengenai : Nomor Pokok dan Jadwal
Kegiatan Mahasiswa Baru 2012/2013.
7. Menyerahkan kelengkapan Berkas Pendaftaran (lihat butir
IX.A.3).
8. Pendaftaran Ulang melalui internet hanya dapat dilakukan
sampai dengan 3(tiga) hari sebelum batas masa
pendaftaran ulang ditutup.
9. Bukti pembayaran
(asli) harap disimpan dengan
baik, dan dibawa pada saat menyerahkan berkas
pendaftaran ulang.
D. Prosedur Pengunduran Diri
Dan pengembalian Dana Bagi Mereka Yang Diterima di Program Studi
PTN yang dibawah Tes SPMB/ UMPTN/ SNMPTN (Nasional)
1. Menyerahkan Formulir Rencana Mengikuti SPMB/UMPTN/SNMPTN
(Nasional) yang sebelumnya sudah diisi
pada saat pendaftaran ulang, dengan melampirkan :
Tanda bukti diterima di program studi
PTN yang dibawah tes SPMB/UMPTN/SNMPTN
(berupa
pengumuman yang dimuat di Koran- Asli);
Kartu Peserta tes SMPM/UMPTN
(Nasional)-Asli ;
Bukti pembayaran kewajiban keuangan ke
UK. Maranatha (asli).
Berkas diserahkan
ke Bendahara Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UK. Maranatha 2012/2013 di lantai 5
Gedung Administrasi Pusat (GAP).
2. Mengisi Formulir Pengembalian Dana yang disediakan oleh
Bendahara Panitia Penerimaan Mahasiswa
Baru UK. Maranatha 2012/2013.
3. Pengembalian biaya akan dibayarkan melalui
transfer ke rekening ybs.
1(satu) bulan terhitung sejak
penandatanganan Formulir Pengembalian Dana.
E. Jadwal Penyerahan Berkas Daftar Ulang
Persyaratan Daftar Ulang sebagaimana disebut dalam butir
IX.A, diserahkan mulai tanggal 9 – 21 Juli
2012, dengan pembagian sebagai berikut :
No. Fakultas/Jurusan/Program Studi Tanggal
1 Sastra : Sastra Inggris;Sastra Jepang; D-III Bhs. Inggris,
D-III Bhs. China
9 - 11 Juli 2012
2 Teknik : Tek. Sipil, Tek. Elektro; Tek. Industri, Sistem
Komputer
9 - 11 Juli 2012
3 Teknologi Informasi : Tek. Informatika, Sistem Informasi,
D-III Teknik Informatika, Ext. Teknik Informatika, Ext.
Sistem Informasi.
9 - 11 Juli 2012
4 Ekonomi : Akuntansi, Manajemen 12 - 17 Juli 2012
5 Hukum 12 - 17 Juli 2012
6 Seni Rupa & Desain: Seni Rupa Murni, Desain Interior,
Desain Komunikasi Visual, D-III Seni Rupa & Desain
18 - 21 Juli 2012
7 Kedokteran : Umum, Gigi 18 - 21 Juli 2012
8 Psikologi 18 - 21 Juli 2012
0 komentar:
Posting Komentar