Sejarah STAIN Pontianak bermula dari dibentuknya
Yayasan Sadar yang diketuai oleh Bapak A. Muin Sanusi, Wali Kotamadya Pontianak
pada saat itu. Selain Yayasan, dibentuk pula Dewan Kurator yang pada mulanya
diketuai oleh Brigjend. Ryacudu, Pangdam XII Tanjungpura. Kemudian, karena
mutasi beberapa anggota, pada tahun 1975 diadakan resuffle Dewan Kurator
sehingga Brigjend. Kadarusno, Gubernur Kalimantan Barat, terpilih sebagai ketua
baru. Di dalam Yayasan dan Dewan Kurator inilah ulama, aparatur Pemerintah Daerah
dan masyarakat Kalimantan Barat bekerja sama merajut asa, mewujudkan cita-cita
agar di daerah ini berdiri sebuah lembaga pendidikan tinggi agama Islam.
Setelah berjalan selama 8 (delapan) tahun, status awal
sebagai Fakultas Muda Cabang IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang hanya dapat
menghasilkan Sarjana Muda (B.A.) kemudian berkembang menjadi Fakultas Madya
pada tahun 1982. Ini berarti sejak tahun 1982 lembaga ini sudah memiliki
wewenang untuk menghasilkan Sarjana Penuh (Drs.). Bersamaan dengan perkembangan
kelembagaan, status Fakultas Tarbiyah Cabang pun berubah menjadi Fakultas
Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak.
Lima belas tahun kemudian, melalui Keputusan Presiden
No. 11 tanggal 21 Maret 1997, bertepatan dengan tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H,
Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak, bersama-sama
dengan 3
2 Fakultas Jauh IAIN lainnya di seluruh Indonesia,
berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Dengan kata lain,
STAIN Pontianak beserta STAIN-STAIN lain memperoleh kesempatan untuk mandiri,
tidak lagi bergantung kepada IAIN induk.
Independensi yang menjadi konsekuensi dari alih status
di atas disambut oleh STAIN Pontianak dengan berbagai kegiatan penataan diri.
Penataan ini meliputi penataan organisasi, kurikulum, ketenagaan dan lain-lain.
Sudah barang tentu, penataan infra struktur semacam ini membutuhkan proses
waktu. Oleh karena itu, sejak awal STAIN Pontianak sudah menggariskan prinsip
dinamisme dan fleksibelitas dalam pengelolaan pendidikannya. Maksud dari
penggarisan prinsip ini adalah agar program-program yang dikelola bersifat
adaptif, progressive dan yang tidak kalah pentingnya adalah market oriented.
Oleh karena itu, setelah melalui diskusi intensif dan analisa feasibelitas
program, pada tahun akademik 1997/1998 dikembangkan dua disiplin ilmu baru,
yaitu:
- Syariah dengan program studi Ekonomi Islam
- Dakwah dengan program studi:
- Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)
- Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI)
Dengan
demikian, sejak tahun akademik 1997/1998 STAIN Pontianak mengembangkan tiga
disiplin ilmu, yakni: Tarbiyah, Syariah dan Dakwah.
Visi
- Menjadikan STAIN Pontianak sebagai Pusat Kajian Keislaman.
- Menjadikan STAIN Pontianak sebagai model dalam penanaman Etika kehidupan.
- Membangun komitmen untuk mengembangkan etika kehidupan agar dipenuhi oleh nafas Islami yang berorientasi pada kedamaian, kesejukan, kebahagiaan, kemanusiaan dan kemakmuran.
Misi
- Membangun kemapanan aqidah dan amal dengan berdasarkan pada kematangan intelektual dan emosional (IQ dan EQ);
- Membentuk militansi dalam memperjuangkan kebenaran universal dan perennial.
- Memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap sumber daya manusia yang handal di bidang kependidikan, hukum ekonomi, komunikasi dan penyuluhan
- Menyiapkan tenaga yang tidak hanya profesional dalam disiplin ilmunya, namun juga memiliki etika serta etiket interaksi.
Jalan Letjend Soeprapto No. 19
Telp. +62561 734170 / 740601
Fax. +62561 734170
Kode Pos 78121 Pontianak - Kalimantan Barat,
Indonesia
Email : stainptk@yahoo.co.id
Website : stainpontianak.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar