News Update :

Institut Seni Indonesia Bali

Selasa, 25 Oktober 2011



Keberadaan ISI Denpasar tidak terlepas dari berdirinya Akademi Seni Tari Indonesia (ASTI) Denpasar pada tahun 1967 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tingkat I Propinsi Bali. ISI Denpasar mulai dirintis pada tahun 1978 dengan kewenangan hanya menamatkan Sarjana Muda (BA). Sebagai sebuah Jurusan yang berdiri sendiri, secara formal baru terbentuk pada tahun 1988 ketika terjadinya perubahan status dari ASTI menjadi Sekolah Tinggi Seni Indonesia Denpasar, dengan Surat Keputusan (SK) Mendikbud No. 0445/0/1988 yang dikukuhkan dengan SK Presiden No 22 th. 1992.
Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar adalah sebuah lembaga pendidikan kesenian di bawah pembinaan Direkturat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. ISI Denpasar merupakan penggabungan dari dua lembaga pendidikan tinggi seni yang ada di Denpasar yaitu Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Denpasar dan Program Studi Seni Rupa dan Desain (PSSRD) Universitas Udayana. ISI Denpasar didirikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia NO: 33 Tahun 2003, tertanggal 26 Mei 2003. Peresmian ISI Denpasar dilakukan oleh Mentri Pendidikan Nasional R.I. Prof. Drs. Abdul Malik Fadjar tanggal 28 Juli 2003.

Tanggung jawab dan tugas pokok
ISI Denpasar mempunyai tanggung jawab untuk melestarikan, mengembangkan, dan meningkatkan mutu seni, serta nilai- nilai budaya bangsa Indonesia. Institut Seni Indonesia Denpasar meyakini seni dapat berfungsi menjaga keseimbangan hidup dan memperkokoh jati diri untuk menghadapi dampak globalisasi yang semata – mata berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi
Pada hakikatnya penyelenggaraan Institut Seni Indonesia Denpasar bertujuan untuk melahirkan insan-insan akademik dan atau profesional, mampu mencipta, mengkaji dan menyajikan karya seni secara kreatif dan inovatif, sehingga mampu meningkatkan daya saing bangsa dalam percaturan global, serta memiliki tanggung jawab secara etis dan moral dalam memajukan seni dan budaya bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Institut Seni Indonesia Denpasar selanjutnya disebut ISI Denpasar adalah perguruan tinggi negeri yang diselenggarakan Departemen Pendidikan Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan Nasional.
Seiiring dengan diberlakukannya berbagai peraturan perundang-undangan yang melandasi penyelenggaraan sistem pendidikan nasional, Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003-2010, Paradigma Baru Pendidikan Seni di Indonesia 2004, Institut Seni Indonesia Denpasar menjadi organisasi pembelajaran yang efisien, efektif, berkualitas dan akuntabel serta memiliki otonomi perguruan tinggi, kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, kebebasan kreativitas seni untuk mampu memberikan pencerahan dan kesejahteraan kepada umat manusia.
ISI Denpasar diselenggarakan dengan sifat objektif ilmu pengetahuan, kepekaan estetis, kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik, yang dilaksanakan dengan penuh tangung jawab guna mencapai kebenaran dan nilai seni yang tinggi. Pola Ilmiah Pokok (PIP) ISI Denpasar merupakan pengkajian dan penciptaan seni tradisional dan modern.

VISI
Visi ISI Denpasar dalam waktu 10 tahun kedepan menjadi pusat penciptaan, pengkajian, penyajian, dan pembinaan seni yang unggul berwawasan kebangsaan demi memperkaya nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan perkembangan zaman.

MISI
a. menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas dalam rangka memunculkan dan mengembangkan pluralitas dan multikulturalitas budaya lokal dan nusantara agar memiliki daya saing dalam pencaturan global;
b. meningkatkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mendukung pendidkan dan kemajuan seni, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
c. mengembangkan kerjasama antar lembaga secara berkelanjutan;
d. memantapkan organisasi Institut dalam mencapai kinerja yang optimal untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan.

TUJUAN
a. mampu menciptakan dan mempresentasikan beragam gagasan ke dalam berbagai bentuk karya seni dan mempertanggungjawabkan secara etik, moral, dan akademik;
b. mampu mengkaji dan menganalisis beragam fenomena seni budaya;
c. mampu menyajikan karya seni secara kreatif, inovatif dan professional;
d. mampu mengembangkan kewirausahaan dalam mengelola kegiatan seni dan budaya.

Moto
Guna Widya Sewaka Satyam Siwam Sundaram yang berarti Dharma (kewajiban) ISI Denpasar adalah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berdasarkan kebenaran, kejayaan, dan keindahan.

PEDOMAN
a. tujuan pendidikan nasional;
b. kaidah, moral dan etika ilmu pengetahuan;
c. kepentingan masyarakat;
d. memperhatikan minat, kemampuan dan prakarsa pribadi.
RENSTRA 2004-2008
Renstra 2010-2014
INSTITUT SENI INDONESIA (ISI) DENPASAR
Jln. Nusa Indah Denpasar 80235 Telp. ( 0361 ) 227316 Fax. ( 0361 ) 236100
Email : info@isi-dps.ac.id

http://www.isi-dps.ac.id/profile-umum
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright info wisuda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.