Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia dan
memenuhi kebutuhan pasar pada bidang tenaga ahli madya analis farmasi dan
makanan, maka berdasarkan SK Menteri kesehatan RI Nomor HK.00.06.1.1.729
tanggal 25 Maret 1993, Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang
menyelenggarakan program studi jenjang Diploma III (D-III) Analis Farmasi,
dan diperbaharui ijinnnya pada tanggal 25 Mei 1997 Nomor HK.00.06.1.3.2924
dengan perubahan nama menjadi Akademi Analis Farmasi dan Makanan (AKA
FARMA) 17 Agustus 1945 Semarang.
Tujuan utama pendidikan program D-III Analis
Farmasi dan Makanan 17 Agustus 1945 Semarang adalah mengahasilkan tenaga
ahli yang professional dalam bidang analisis farmasi, makanan dan minuman,
obat tradisional, kosmetik dan alat kesehatan (Industrial Laboratory) yang
banyak dibutuhkan oleh produsen/industri, obat, makanan ataupun minuman.
System pendidikan dilaksanakan menggunakan system
paket selama enam semester dengan kurikulum yang up to date 60% praktek 40%
teori, sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studinya secara cepat dan
tepat waktu, hal ini didukung dengan terakreditasinya Institut ini dengan
Strata-B.
Mahasiswa AKA FARMA 17 Agustus 1945 Semarang
diberikan materi yang aplikatif dengan melakukan kegiatan akademik berupa
penelitian, pengabdian masyarakat dan praktek kerja lapangan di industri
(Industri Farmasi, Makanan dan Minuman, Obat Tradisional, Kosmetik dan Alat
Kesehatan) dan POM.
|
TUJUAN
INSTITUSI
Tujuan
institusi Program Diploma III Analisis farmasi dan Makanan adalah sebagai
berikut :
1.
|
Menyediakan
sarana dan lingkungan yang memadai sehingga dapat mendukung terjadinya
proses belajar mengajar dan pengembangan pribadi peserta didik melalui
teori atau praktek yang tepat.
|
2.
|
Melakukan dan mengembangkan pengkajian IPTEK dalam
bidang analisis farmasi dan makanan.
|
3.
|
Melakukan dan mengembangkan kegiatan informasi dan
inovasi dalam bidang analisis farmasi dan makanan.
|
4.
|
Mempertahankan
mutu pendidikan yang memadai melalui kerja sama dengan institusi lain yang
erat hubungannya dengan pendidikan ini.
|
5.
|
Mengembangkan
pendidikan dengan memberi kesempatan dalam bidang penelitian di dalam
bidang analisis farmasi dan makanan.
|
6.
|
Memprakarsai
pengembangan staf akademik melalui program pendidikan berkelanjutan.
|
TUJUAN PENDIDIKAN
Pendidikan
program Diploma-III Jurusan Analis Farmasi dan Makanan diselenggarakan dengan
tujuan untuk :
Menghasilkan tenaga ahli madya analisis farmasi dan makanan yang
memiliki pengetahuan dan ketrampilan tentang analisis farmasi dan
makanan, sehingga dapat bekerja pada system pelayanan kesehatan umumnya, dan
pelayanan kefarmasian pada khususnya baik untuk masa kini ataupun untuk masa
yang akan datang serta mampu melaksanan tugas-tugasnya sebagai berikut :
1.
|
Pelaksanaan pelayanan kesehatan di bidang analisis
farmasi dan makanan.
Tenaga ahli madya analis farmasi dan makanan berperan secara aktif dalam
usaha pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya dalam bidang
pengawasan mutu obat, obat tradisional, kosmetika, alat kesehatan dan
makanan-minuman.
|
2.
|
Penyuluh di bidang farmasi dan makanan
Tenaga ahli madya analis farmasi dan makanan dapat berperan sebagai sumber
informasi yang lengkap dan benar mengenai penggunaan obat, obat
tradisional, kosmetika, alat kesehatan dan makanan-minuman.
|
3.
|
Pengelola laboratorium farmasi dan makanan.
|
4.
|
Pembantu peneliti di laboratorium farmasi dan
makanan.
|
PERAN DAN FUNGSI AHLI MADYA ANALIS
FARMASI DAN MAKANAN
1.
|
Pelaksana di laboratorium farmasi ( obat, obat
tradisional, kosalkes) dan makanan.
|
2.
|
Pengelola di laboratorium farmasi dan makanan.
|
3.
|
Pelaksana peneliti di laboratorium farmasi dan
makanan.
|
4.
|
Pelaksana penyuluhan perbekalan farmasi dan
makanan.
|
5.
|
Pendidik di bidang analisa farmasi dan makanan.
|
KOMPETENSI AHLI MADYA FARMASI DAN MAKANAN
1.
|
Pelaksana
di laboratorium farmasi dan makanan
|
|
a.
|
Membuat
perencanaan kerja.
|
b.
|
Melakukan
pengambilan sample bahan sediaan farmasi dan makanan secara benar.
|
c.
|
Memilih
dan menetapkan metode analisis yang akan digunakan.
|
d.
|
Memilih
dan mempersiapkan jenis alat yang akan digunakan.
|
e.
|
Mempersiapkan
bahan dan membuat larutan-larutan pereaksi yang digunakan untuk analisis.
|
f.
|
Melakukan
analisis terhadap bahan baku farmasi, makanan serta sediaan farmasi :
1.
|
Menganalis
secara titrimetri dan gravimetri.
|
2.
|
Menganalisis
bahan baku farmasi dan sediaan farmasi secara spektrofotometri.
|
3.
|
Menganalisis
bahan baku farmasi dan sediaan farmasi serta makanan secara
kromatografi.
|
4.
|
Melakukan
penentuan konstanta fisik terhadap bahan baku farmasi
|
5.
|
Menganalisis
secara elektrokimia
|
|
g.
|
Melakukan
analisis mikrobiologi dan analisis hayati :
1.
|
Mensterilkan
alat, media dan uji sterilitas
|
2.
|
Melakukan
perbenihan, pembiakan dan isolasi mikroba
|
3.
|
Menghitung
jumlah koloni bakteri
|
4.
|
Melakukan
uji potensi anti biotika dan desinfektan
|
5.
|
Melakukan
identifikasi mikroorganisme
|
|
h.
|
Membuat
laporan dan mengevaluasi hasil analisis
|
|
2.
|
Pengelola
di laboratorium farmasi dan makanan
|
|
a.
|
Menyiapkan
rencana kebutuhan alat dan bahan kimia dalam pengujian laboratorium.
|
b.
|
Memelihara
dan mengatministrasikan bahan-bahan kimia dan peralatan laboratorium.
|
c.
|
Melakukan
kalibrasi alat laboratorium yang digunakan dalam pengujian secara
berkala.
|
d.
|
Menyimpan
dengan benar jenis-jenis pereaksi dan bahan kimia yang digunakan untuk
pengujian di laboratorium.
|
e.
|
Menangani
pembuangan limbah laboratorium
|
|
3.
|
Pelaksana
peneliti di laboratorium farmasi dan makanan
|
|
a.
|
Menyiapkan
metode analisis yang akan digunakan dalam penelitian.
|
b.
|
Menyiapkan
bahan-bahan kimia serta sediaan farmasi dan makanan yang akan diteliti.
|
c.
|
Melakukan
pengujian sesuai dengan metode analisis yang dipilih.
|
d.
|
Mengumpulkan
data dan mengolah hasil pengujian.
|
e.
|
Membuat
laporan hasil pengujian secara sistematis
|
|
4.
|
Pelaksana
penyuluhan perbekalan farmasi dan makanan
|
|
a.
|
Menyiapkan
naskah penyuluhan.
|
b.
|
Memilih
metode dan alat peraga yang sesuai dengan kebutuhan penyuluhan.
|
c.
|
Melakukan
penyuluhan sesuai kebutuhan.
|
d.
|
Membuat
laporan hasil penyuluhan.
|
|
5.
|
Pendidik
di bidang analisa farmasi dan makanan
|
|
a.
|
Melaksanakan
pendidikan di bidang analisa farmasi dan makanan.
|
b.
|
Membina
kader kelompok masyarakat.
|
c.
|
Menthorsip
dan presepthorship bagi calon tenaga kesehatan analis farmasi dan
makanan.
|
|
|
VISI : - MENJADI INSTITUSI YANG
PROFESIONAL DALAM MEMASUKI ERA GLOBALISASI. MISI :
1.
|
Menyelenggarakan
pendidikan secara profesional dengan keunggulan Ilmu pengetahuan dan
teknologi.
|
2.
|
Mengembangkan
kurikulum pendidikan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan pasar global
(berbasis kompetensi).
|
3.
|
Mengembangkan
penelitian yang berhasil guna baik untuk Akademi maupun masyarakat sesuai
dengan kemajuan Ilmu pengetahuan dan Teknologi.
|
4.
|
Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia (dosen dan karyawan) melalui pendidikan
berkelanjutan sesuai kebutuhan Akademi.
|
5.
|
Melengkapi
dan meningkatkan mutu sarana dan prasaran pendidikan.
|
6.
|
Mengembangkan
kemampuan berbahasa asing (terutama bahasa Inggris) dan menjadikan sebagai
bahasa kedua.
|
7.
|
Mengembangkan
program pendidikan berkelanjutan dari D III Analis menjadi SI Analis
Kesehatan.
|
8.
|
Mengembangkan
kemampuan organisasi dan kepemimpinan dilingkungan civitas akademica.
|
|
|
Jl.
Jendral Sudirman 350 Semarang
|
|
Semarang
|
|
Jawa
Tengah
|
|
50149
|
|
Indonesia
|
|
0 komentar:
Posting Komentar